Ruminews.id, Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaksanakan Rapat Harian di Sekretariat Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan pada Jum’at, 7 November 2025 malam.
Rapat tersebut dipimpin oleh Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) PB HMI yang dihadiri puluhan Pengurus Besar seluruhnya bersepakat untuk memutuskan Caretaker Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya atau mengambil alih kewenangan kepengurusan dalam rangka menjalankan roda organisasi kedepannya.
“Dalam rangka perbaikan dan jalannya roda organisasi kepengurusan HMI pada tingkat Cabang, maka dipandang perlu PB HMI memutuskan Caretaker Pengurus HMI Cabang Gowa Raya Periode 2023-2024 yang telah melewati masa periode kepengurusan”. Ujar pimpinan sidang
Selanjutnya pimpinan sidang meminta pendapat peserta rapat dan seluruh peserta rapat bersepakat untuk memutuskan caretaker Pengurus HMI Cabang Gowa Raya.
“Bagaimana pendapat peserta rapat?, Sah Caretaker”. Tutupnya
Kepengurusan HMI Cabang Gowa Raya yang dijabat oleh saudara Nawir selaku Ketua Umum dinilai langgar Konstitusi HMI yakni telah melewati batas masa periode kepengurusan yang seharusnya dijalankam hanya 1 tahun berdasarkan AD/ART HMI.
Hal itu juga dapat dicermati melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Nomor : 368/KPTS/A/07/1444 H tentang Susunan Pengurus HMI Cabang Gowa Raya Periode 2023-2024 tertanggal 3 Februari 2023, namun Pengurus HMI Cabang Gowa Raya menjalani kepengurusan selama 2 tahun 9 bulan.