Dukung Produk Dalam Negeri, Pemkot Makassar Tegaskan Komitmen Belanja untuk UMKM Lokal

RUMINEWS. MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keberpihakan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah kebijakan pengalokasian 50 persen belanja pemerintah untuk produk lokal dan pelaku UMKM Makassar. (1-11)

Kebijakan tersebut ditegaskan kembali dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, yang digelar di Makassar pada Kamis (30/10/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri “Appi” Arifuddin, menegaskan bahwa arah kebijakan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan strategi nyata agar perputaran uang APBD dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat Kota Daeng.

“Kita ingin uang daerah berputar di Makassar, dinikmati oleh pelaku usaha lokal, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga,” ujar Appi.

Sejak 2019, seluruh proses pengadaan dan belanja Pemkot Makassar telah dilakukan secara digital melalui e-procurement, yang menempatkan Makassar sebagai peringkat kedua nasional dengan nilai transaksi pengadaan elektronik mencapai Rp645 miliar. Sistem ini tidak hanya menjamin transparansi, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, Pemkot Makassar juga aktif mendorong sertifikasi higienitas bagi UMKM kuliner, memperluas akses pembiayaan, dan membuka jaringan pemasaran hingga pasar global.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar untuk meningkatkan daya saing dan kesiapan produk lokal menembus pasar ekspor.

Dengan sinergi kebijakan dan inovasi yang berkelanjutan, Pemkot optimistis transformasi ekonomi daerah akan melaju pesat — dari ekonomi lokal yang kuat, naik ke level nasional, hingga akhirnya bersaing di pasar global.

 

 

Scroll to Top