ruminews.id, Makassar, Senin 27 Oktober 2025 Puluhan massa dari Celebes Law And Transparency (CLAT) hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Aksi ini merupakan bentuk sambutan dan sekaligus tantangan “selamat datang” kepada Kepala Kejati Sulsel yang baru, dengan pesan agar segera menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam menuntaskan berbagai perkara hukum yang mandek di Sulawesi Selatan, khususnya dugaan penyalahgunaan dana aspirasi mantan anggota DPR RI Komisi V periode 2019–2024, Muhammad Fauzi, serta kasus pengrusakan oleh anggota DPRD Tana Toraja, Dahlan Kembong.
Dalam pernyataannya, Andi Rifky, Jenderal Lapangan CLAT, menegaskan bahwa aksi hari ini merupakan wujud kepedulian publik terhadap penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.
“Kami datang untuk menyambut sekaligus menantang Kajati baru agar benar-benar menunjukkan keberpihakan pada kebenaran. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum siapapun pelakunya, apalagi pejabat publik, harus diproses secara terbuka dan tuntas,”
ujar Andi Rifky di tengah orasi massa.
Ia menegaskan bahwa CLAT telah mengajukan pengaduan resmi ke Kejati Sulsel pada 22 Oktober 2025, terkait dugaan penyalahgunaan dana aspirasi yang bersumber dari APBN melalui Komisi V DPR RI.
Dalam laporan tersebut, CLAT menemukan dugaan pungutan fee sebesar 20% hingga 25% dari nilai proyek yang disalurkan melalui sejumlah kelompok tani di Dapil Sulawesi Selatan III, serta penerima manfaat yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).
“Dana aspirasi adalah hak rakyat, bukan alat memperkaya diri. Kami menuntut Kejati Sulsel segera menindaklanjuti laporan kami dengan memanggil seluruh pihak terkait dan mengusut aliran dana secara menyeluruh,”
tegas Rifky.
Selain kasus dana aspirasi, CLAT juga menyoroti kasus dugaan pengrusakan yang melibatkan anggota DPRD Tana Toraja, Dahlan Kembong, yang saat ini berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dalam hal ini, CLAT meminta agar Kejaksaan segera melimpahkan berkas tersebut ke pengadilan dan melakukan penahanan terhadap tersangka, untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi politik.
“Jangan ada kesan bahwa pejabat daerah bisa kebal hukum. Dahlan Kembong harus segera ditahan dan disidangkan agar masyarakat melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan di Sulawesi Selatan,”
tambah Rifky.
Aksi CLAT yang berlangsung damai ini diwarnai dengan orasi dan pembacaan pernyataan sikap di depan gerbang utama Kejati Sulsel. Massa membawa berbagai spanduk bertuliskan “Selamat Datang Kajati Baru, Bersihkan Sulsel dari Korupsi!”, “Usut Fee 25% Dana Aspirasi!”, dan “Tahan Dahlan Kembong, Hukum Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas!”
CLAT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dua kasus besar tersebut, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penegakan hukum yang bersih dan berintegritas di Sulawesi Selatan.
“Kedatangan Kajati baru harus menjadi momentum pembenahan total. CLAT akan terus mengawal, melaporkan, dan turun ke jalan bila ada upaya pembiaran. Kami percaya, keadilan tidak akan hadir kalau rakyat diam,” tutup Andi Rifky.