Masyarakat Beri Amplop Aspirasi saat Kunjungan Kerja Anggota DPRD Prov. Sulsel di Kelurahan Tombolo, Gowa

ruminews.id, Gowa, 26 Oktober 2025 — Viral Kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, di Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, diwarnai penyerahan ‘Amplop Aspirasi’ dari masyarakat Tinggimae.

Amplop tersebut berisi laporan dan keprihatinan warga terhadap dugaan Mafia tanah dan pungli (sertifikasi ilegal) di Jl. Tinggimae, Lingkungan Pa’bangngiang, yang kini tengah diproses di kepolisian.

Dalam kegiatan Reses Masa Persidangan tahun sidang 2025/2026 tersebut dihadiri langsung oleh Andi Tenri Indah, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kesejahteraan Rakyat DPRD Sulsel sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, hadir didampingi oleh Lurah Kelurahan Tombolo perwakilan Polri.

Warga menyampaikan bahwa tanah negara yang telah lama mereka tempati justru diklaim sepihak dan disertifikatkan atas nama pribadi oleh oknum tertentu melalui program PTSL.

Masyarakat menilai hal tersebut sebagai bentuk ketidakadilan dan penyalahgunaan kewenangan, disertai dugaan pungutan liar, penyerobotan lahan warga, serta upaya menggiring warga untuk menghentikan proses hukum yang masih berjalan di Polres Gowa.

Dalam video yang beredar, pemberian amplop aspirasi dari warga tersebut diwakilkan melalui narasi dari salah satu aktivis Sospol, Sultan.

Sultan mengatakan, “Menyambung dari ungkapan pak lurah bahwa ‘Rakyat tentu tak pernah ragu untuk menyampaikan keluhan’. Justru yang sering membuat kami ragu sebagai rakyat adalah keseriusan atau kesungguhan dalam menyelesaikan keluhan itu. Jadi reses adalah momen curhat-curhatan yang dijamin oleh hukum. Komisi E sebagai komisi Kesejahteraan Rakyat tentu sangat dekat dan sangat relevan dengan kondisi persolan hidup dan hajat hidup masyarakat Tombolo pada khususnya”.

“Belakangan ini, beberapa bulan ini. Kesejahteraan itu terganggu dengan maraknya bayang-bayang mafia tanah dan pungli di Tombolo itu sendiri. Khusus tempat yang kita gunakan reses saat ini. Tentu dari tidak adanya kepastian hukum dan political will dari pihak legislatif, membuat kami sedih selaku masyarakat.

Tentu walaupun kami pihak masyarakat mendapatkan bantuan pendidikan, kesehatan tapi tempat tinggal yang kami tempati Itu tidak jelas dan di bawah bayang-bayang mafia tanah dan pungli. Itu sama saja, ‘tena na sannang tinro ta’ (artinya: tidak tenang tidurnya).. ‘betullll’ (sorak masyarakat/audiens reses).

Sultan mengakhiri diolog dengan memberikan Amplop khusus kepada Andi Tenri Indah selaku ketua Komisi E sekaligus Mantan Pacar/istri dari Wakil Bupati Gowa, Darmawangsa Muin dengan pemberian Surat Aspirasi.

“Jika ingin lebih jelasnya, kami dari ‘Aliansi Masyarakat Tombolo’ sudah menyiapkam dan mengurai beberapa persoalan yang ada di Tombolo ini. Tentu anggota Dewan bukan hanya sebagai Simbol tapi orang yang selalu ingin mendengar dan dekat dengan hati masyarakat. Apalagi kita dengar-dengar tadi bahwa di sini adalah salahsatu penyumbang suara teebanyak. Tentu kami meminta, selaku anggota dewan untuk betul-betul memperjuangkan kami. Terlepas dari persoalan suara, itu sudah lewat. Selaku anggota dewan dan juga istri wakil Bupati, itu sudah menjadi kewajiban. Dan tentu ibu dewan lebih paham”.

“Maka dari itu, mewakili masyarakat di sini, kami akan memberikan amplop. Jadi permasalahannya sudah kita urai bu. Jadi, mohon dibaca-baca. (Tutupnya melalui pemberian amplop di depan audiens reses).

Selaku pihak legislatif, Andi Tenri Indah langsung menerima amplop dan menyambung dengan lantang bahwa, “Saya benci mafiah tanah, saya juga sudah jadi korban mafiah tanah. Jadi aspirasi sudah diterima, nanti saya juga akan membantu, menyampaikan ini ke Bapak Kapolres untuk diperoses segera. Terkait temuan pungli, saya akan berusaha membantu, supaya secepatnya untuk diperoses seadil-adilnya. (Tegas Ketua Komisi E DPRD Prov. Sulsel di depan peserta reses)

 

“Persoalan ini bukan hanya sengketa tanah biasa, tapi menyangkut keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. Kalau tanah rakyat bisa diambil semena-mena lewat permainan administrasi, berarti ada yang salah dalam sistem kita,” tegas Sultan, aktivis sosial-politik yang turut hadir memberi dukungan moral kepada warga.

Sultan menekankan bahwa amplop aspirasi yang diberikan masyarakat adalah simbol keresahan publik terhadap lemahnya pengawasan negara atas kebijakan pertanahan di tingkat daerah. Ia juga meminta DPRD turun langsung mengawal proses hukum agar tidak ada intervensi yang menghambat penyidikan. Gowa Darurat Mafiah Tanah dan Pungli.

Pertemuan berlangsung terbuka dan penuh harapan. Warga berharap momentum ini menjadi awal pembenahan tata kelola pertanahan dan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil yang selama ini merasa terpinggirkan.

Scroll to Top