Pemkot Makassar Tegas, Calon RT/RW yang Nyogok Warga Langsung Didiskualifikasi ❗️

ruminews.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) agar berlangsung jujur, transparan, dan tanpa praktik politik uang.

Pemkot ingin agar pesta demokrasi di tingkat masyarakat ini menjadi contoh nyata dari pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Muh Izhar Kurniawan, menuturkan bahwa panitia pemilihan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mempengaruhi warga dengan uang, barang, atau janji tertentu.

“Begitu ada bukti calon menyogok, langsung kita diskualifikasi. Tidak ada toleransi untuk praktik seperti itu,” tegas Izhar, Jumat (24/10).

Kampanye Harus Edukatif dan Tertib

Untuk menjaga ketertiban, Pemkot juga menetapkan aturan kampanye yang lebih ketat.

Calon hanya diperbolehkan menggunakan spanduk ukuran kecil (maksimal 1×2 meter), brosur, dan kartu nama. Pemasangan baliho besar di tempat umum dilarang keras dan akan segera ditertibkan.

Selain itu, para calon dipersilakan memperkenalkan diri kepada warga melalui pertemuan sederhana atau pesan tertulis yang bersifat informatif, tanpa menjanjikan imbalan apa pun.

“Masa kampanye hanya tiga hari, dan kami berharap para calon bisa memanfaatkannya untuk memperkenalkan visi dan komitmen, bukan mencari simpati lewat uang,” tambahnya.

Warga Diminta Ikut Awasi

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar, menilai keterlibatan warga menjadi kunci utama keberhasilan pemilihan yang bersih.

“Warga punya peran penting untuk mengawasi. Kalau ada pelanggaran, segera laporkan ke panitia di tingkat kelurahan atau kecamatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan keterlibatan aktif masyarakat, pemilihan RT dan RW bisa menjadi ajang demokrasi yang benar-benar berpihak pada nilai kejujuran.

Pemilihan Serentak Digelar Akhir 2025

Pemilihan RT dan RW di seluruh wilayah Kota Makassar direncanakan digelar secara serentak pada November 2025.

Pemkot melalui BPM kini bekerja sama dengan KPU Kota Makassar untuk menyiapkan regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaannya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pemilihan di tingkat lingkungan bukan sekadar rutinitas, melainkan pondasi demokrasi yang paling dasar.

“Kami ingin pemilihan ini jadi simbol integritas dan kebersamaan warga Makassar. Dari lingkungan kecil, kita bisa membangun budaya politik yang sehat dan bermartabat,” ujar Munafri.

Scroll to Top