ruminews.id – Jakarta — Polemik proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Kereta Whoosh kembali mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti dugaan penggelembungan biaya atau mark-up dalam proyek strategis nasional tersebut. Menurut Mahfud, biaya pembangunan proyek yang mencapai sekitar US$ 52 juta per kilometer dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan proyek sejenis di Tiongkok yang hanya menelan biaya sekitar US$ 17 hingga 18 juta per kilometer.
Menanggapi pernyataan Mahfud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terbuka terhadap setiap informasi atau data yang bisa memperkuat proses penegakan hukum. Namun, lembaga antirasuah itu meminta agar Mahfud menyampaikan laporan secara tertulis dan resmi agar bisa ditindaklanjuti secara prosedural sesuai ketentuan penyelidikan.
Pernyataan KPK itu justru ditanggapi kritis oleh Mahfud MD. Ia menilai langkah KPK yang menunggu laporan resmi dari masyarakat atau tokoh publik justru menunjukkan lemahnya inisiatif penegakan hukum. “Itu aneh. Kalau sudah ada informasi publik dan data awal, seharusnya KPK langsung turun menyelidiki. Tidak perlu menunggu saya buat laporan tertulis,” ujar Mahfud dalam keterangannya.
Mahfud juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah sumber utama tudingan adanya mark-up di proyek tersebut. Menurutnya, isu tersebut pertama kali muncul dari sejumlah pengamat dan ekonom seperti Agus Pambagyo dan Anthony Budiawan yang mengulasnya di media. “Saya hanya menanggapi informasi publik yang sudah beredar luas. Kalau itu dianggap sebagai laporan, ya silakan saja,” kata Mahfud.
Sementara itu, pihak KPK menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya menunggu laporan dari Mahfud MD, melainkan secara aktif menelusuri berbagai informasi yang berpotensi mengandung unsur korupsi dalam proyek kereta cepat tersebut. “KPK terus memantau, mengumpulkan bahan keterangan, dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujar juru bicara KPK seperti dikutip dari berbagai sumber.
Selain dugaan mark-up, sorotan publik juga tertuju pada besarnya utang proyek Whoosh yang ditaksir mencapai miliaran dolar AS. Sejumlah kalangan menilai pembengkakan biaya ini berpotensi menjadi beban fiskal bagi pemerintah serta menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana proyek.
Hingga kini, meskipun Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan, belum ada jadwal resmi pemanggilan dirinya oleh KPK. Lembaga tersebut menyebut masih melakukan penelaahan terhadap substansi data dan memastikan apakah dugaan mark-up proyek Whoosh termasuk dalam ranah kewenangan penyelidikan KPK.