ruminews.id – PANGKEP – Bupati Kab. Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) Hadiri Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa (7/10/2025).
Sosialisasi IEPK, bertujuan untuk mengukur dan menilai tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam menerapkan sistem pencegahan dan penanganan korupsi.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama dengan beberapa kepala daerah di Sulawesi Selatan.
Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Rasono, menyampaikan bahwa melalui penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi ini.
“BPKP mendorong pemda untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian korupsi secara baik dan efektif untuk mencegah potensi terjadinya masalah hukum dan BPKP selalu siap bekerja sama dengan pemda, inspektorat, serta seluruh OPD untuk membangun sistem pengendalian intern guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, termasuk di Kabupaten Pangkep,” ujarnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pangkep, Bachtiar, yang juga turut hadir mendampingi Bupati Pangkep, menjelaskan bahwa bupati menghadiri sosialisasi IEPK di BPKP sekaligus penandatanganan rencana aksi pencapaian Level 3 IEPK Pangkep.
“Ini merupakan salah satu tools atau instrumen untuk mencegah dan mengendalikan korupsi di pemerintah daerah maupun pemerintah kota. Hal ini menunjukkan keseriusan Bupati Pangkep dalam melakukan pengendalian korupsi di Kabupaten Pangkep,” ujarnya dalam wawancara bersama Pangkep TV
Penulis: Febrian