ruminews.id– Ketua Umum DPK KEPMI BONE LATENRIRUWA Lontarkan Ultimatum Terhadap Enews Terkait Penyebaran Isu tanpa komunikasi langsung terhadap Ketua Umum DPK KEPMI BONE LATENRIRUWA Tentang Desakan Transparansi Dana Hibah DPP KEPMI BONE yang bukan murni dari ketua DPK KEPMI Bone Latenriruwa
Menanggapi opini yang berkembang terkait dugaan ketidaktransparanan DPP KEPMI Bone dalam pengelolaan dana hibah, kami dari DPK Latenriruwa merasa perlu menyampaikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mengganggu soliditas organisasi.
- kami memandang bahwa DPP KEPMI Bone tetap memiliki komitmen untuk menjaga prinsip keterbukaan dalam mengelola dana organisasi. Penting dipahami bahwa setiap dana hibah yang diterima organisasi memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang tidak sederhana, sebab menyangkut aturan internal maupun regulasi dari pihak pemberi hibah. Karena itu, keterlambatan dalam penyampaian laporan hendaknya tidak serta-merta ditafsirkan sebagai bentuk ketertutupan, melainkan bagian dari proses verifikasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian.
- DPK Latenriruwa memahami bahwa kritik yang muncul dari kader, DPK, maupun DPC adalah bentuk kepedulian dan cinta terhadap organisasi. Kritik tersebut perlu dihargai, namun seyogianya disampaikan dengan cara yang proporsional agar tidak menimbulkan prasangka atau kesan saling mencurigai di antara kita. KEPMI Bone adalah rumah besar, dan rumah ini akan tetap kokoh bila kita mengedepankan dialog, bukan saling menuding.
- kami mendukung sepenuhnya komitmen DPP KEPMI Bone untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana hibah dalam forum resmi bersama seluruh DPK dan DPC. Dengan demikian, setiap kader akan memperoleh kejelasan, dan organisasi tetap terjaga marwahnya di mata publik.
Sebagai bagian dari keluarga besar KEPMI Bone, DPK Latenriruwa mengajak seluruh kader, baik di tingkat DPK maupun DPC, untuk tetap tenang, menjaga komunikasi dengan baik, serta mengedepankan semangat kebersamaan. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip yang pasti kita junjung bersama, namun dalam menyikapi dinamika organisasi, kedewasaan dan kebijaksanaan juga sangat dibutuhkan agar KEPMI Bone tetap berdiri tegak sebagai organisasi mahasiswa yang bermartabat.
Sehubungan dengan rilisan yang beredar pada tanggal 24 September 2025, saya merasa perlu menegaskan bahwa isi rilisan tersebut tidak sepenuhnya murni berasal dari saya. Terdapat bagian yang tidak sesuai dengan maksud maupun redaksi yang saya sampaikan secara resmi. Klarifikasi ini saya sampaikan agar publik memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak terjebak dalam informasi yang bias.
Saya menghargai setiap upaya penyebaran informasi di ruang publik, namun saya juga ingin mengingatkan pentingnya menjaga etika kalimat jurnalistik. Prinsip utama dalam penyajian berita atau pernyataan adalah keakuratan, keseimbangan, dan objektivitas. Kalimat yang dipilih sebaiknya tidak menyudutkan, tidak menimbulkan multitafsir, serta mampu merepresentasikan fakta sebagaimana adanya.
Dengan demikian, saya menegaskan bahwa rujukan resmi yang sah hanya dapat dilihat dari narasi yang telah saya revisi dan saya sampaikan langsung. Saya berharap klarifikasi ini menjadi penegasan sekaligus pengingat bahwa komunikasi publik membutuhkan kehati-hatian dalam redaksi, agar informasi tidak menyimpang dari maksud sebenarnya.