ruminews.id, Makassar – Ketua KONI Sulsel sekaligus Wakil Ketua II DPRD Sulsel, Yasir Machmud, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024. Dana tersebut diperuntukkan bagi persiapan kontingen Sulsel menuju PON XXI Aceh–Sumut 2024.
Yasir mengaku telah memberikan klarifikasi bersama sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) serta menyerahkan dokumen penggunaan anggaran. Ia merinci sekitar Rp16,6 miliar digunakan untuk tiket, peralatan, training centre, vitamin, pengobatan, hingga uang saku atlet. Sedangkan Rp900 juta dipakai untuk operasional KONI. Adapun anggaran Rp14 miliar dikelola langsung oleh Dispora Sulsel untuk akomodasi dan transportasi kontingen.
“Kami sudah jelaskan semua penggunaan anggaran, fokus kami hanya agar atlet tampil maksimal di PON,” tegas Yasir, Senin (22/9/2025).
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan proses penyelidikan atas dana hibah tersebut masih berjalan. Beberapa pengurus cabor juga dimintai keterangan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan.
Sebelumnya, KONI Sulsel mengajukan Rp35 miliar, namun hanya menerima Rp17,5 miliar sesuai Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024.
Profil Singkat Yasir Machmud
Yasir lahir di Watampone, 1 Februari 1983. Ia berkarier sebagai pengusaha sebelum terjun ke politik bersama Partai Gerindra pada 2013. Pada Pemilu 2024, ia terpilih sebagai anggota DPRD Sulsel dan kini menjabat Wakil Ketua II. Selain itu, ia juga menjabat Ketua KONI Sulsel (2022–2026), Ketua Repnas Prabowo–Gibran Sulsel, serta aktif di berbagai organisasi kepemudaan dan olahraga.