ruminews.id, Makassar – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali menggebrak publik dengan menggelar aksi unjuk rasa jilid 4, Senin sore (22/9), menuntut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar serius menuntaskan dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja tahun 2017 serta 2019–2024.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA ini berlangsung hampir satu jam dengan memblokade ruas jalan Urip Sumoharjo. Puluhan massa GMPH Sul-Sel menahan truk dan mengibarkan spanduk bertuliskan tuntutan keras: “Copot Kepala Kejaksaan Tinggi Sul-Sel! Tangkap dan Periksa Willem Simbolangi, Yohanis Lintin Paembongan, dan Eviviana Rombe Datu Terduga Kasus ART DPRD Tana Toraja 2019–2024.” Aksi tersebut menimbulkan kemacetan panjang di salah satu jalur utama Kota Makassar.
Ironisnya, meski demonstrasi berlangsung di depan kantor Kejati Sul-Sel, pihak kejaksaan kembali memilih bungkam dan tidak menemui massa. Hal ini memantik kekecewaan dan amarah mahasiswa.
Ryyan Saputra, Ketua GMPH Sul-Sel, menegaskan bahwa aksi jilid 4 merupakan bentuk pengawalan serius terhadap kasus dugaan korupsi yang terkesan ditutup-tutupi.
“Kami kecewa. Kejati Sul-Sel yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum, justru bersembunyi dan tidak berani menemui kami. Kami tidak butuh janji kosong dari orang yang sama, kami ingin langsung bertemu jaksa yang menangani kasus ini,” tegas Ryyan.
GMPH Sul-Sel juga menyoroti sikap Kejati Sul-Sel yang dinilai lamban, tidak transparan, dan terkesan melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat. Karena itu, mereka mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan memeriksa Kepala Kejati Sul-Sel.
Ryyan menutup dengan ultimatum keras:
“Aksi jilid 5 akan kami gelar besok. Kami pastikan tekanan massa akan terus berlanjut hingga kasus ini benar-benar terbongkar di hadapan publik.”