ruminews.id, Aksi aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil akan mengagendakan aksi unjuk rasa depan kantor DPW PAN dan NASDEM sulsel dan akan berniat memboikot kantor DPW PAN dan NASDEM Sulsel.
Aksi ini menyusul buntut kegaduhan yang terjadi diakibatkan ulah kader partai PAN dan NASDEM, Ahmad Sahroni (Bendahara Umum NASDEM), Eko Hendro Purnomo (Sekjend PAN), bagi masyarakat identitas mereka tak bisa dilepaskan dari jabatannya di Partai Politik.
Maka sudah wajar bagi aktivis dan masyarakat agar kedua partai ini membubarkan diri. Masyarakat jikalau PAN dan NASDEM tidak membubarkan diri, maka akan menempuh jalur konstitusional.
Sebagaimana amanat Pasal 68 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (jo. UU No. 8 Tahun 2011, jo. UU No. 7 Tahun 2020), mempersyaratkan yang memiliki legal standing pengajuan permohonan ke Mahkamah Konstitusi adalah pemerintah melalui Jaksa Agung. Kami ribuan masyarakat SULSEL akan menyurat ke Jaksa Agung agar melakukan upaya ini.
Karena seandainya Partai NASDEM dan PAN tidak ada di Negeri ini, tentunya kegaduhan serta kejadian pembakaran objek vital negara seperti kantor DPRD tidak akan terjadi tentunya. “Ujar Cimeng penanggungjawab gerakan”
Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai aspirasi ini tersampaikan sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa segala aspirasi masyarakat akan didengar dan ditindak lanjuti, tentunya kami akan mengajak seluruh elemen bangsa termasuk kawan-kawan yang lagi berduka dalam kemanusiaan, teman-teman dari ojek online untuk sama- sama bersolidaritas agar nawacita perjuangan ini menghasilkan hasil perjuangan yang konkrit. “Tutup aktivis Cimeng pasca Konsolidasi”