ruminews.id – Di jalanan, rakyat menumpahkan jerit dan harap, namun yang datang bukan jawaban, melainkan tamparan kekerasan. Aksi-aksi protes yang seharusnya menjadi ruang artikulasi nurani justru dipatahkan dengan pentungan, gas air mata, dan deru kendaraan tak berperikemanusiaan.
Di Kabupaten Bone, mahasiswa dan masyarakat yang berdiri di depan Kantor Bupati menagih janji-janji keadilan. Namun bukannya dilindungi, mereka justru dihantam dengan perlakuan represif aparat kepolisian. Suara rakyat ditindas, tubuh rakyat dipukul, seakan demokrasi hanya fatamorgana yang pudar di hadapan seragam.
Di Takalar, tanah yang semestinya subur bagi petani justru menjadi ladang luka. Aksi protes petani terhadap panen yang dilakukan PTPN IV dibalas dengan sikap arogan dan tidak humanis aparat kepolisian. Alih-alih melindungi mereka yang menjaga bumi dengan cangkul dan keringat, polisi justru menjadi benteng bagi korporasi yang rakus. Di sana, hukum tampak seperti budak modal, dan rakyat kecil kembali jadi korban yang dikhianati.
Di Bone pula, luka kian dalam ketika sebuah toko tani digerebek. Oknum aparat, alih-alih menjaga marwah hukum, justru diduga melakukan pemerasan. Dua hari setelah peristiwa itu, ayah pemilik toko tersungkur, diserang stroke dan jantung hingga wafat. Betapa tragis: aparat yang seharusnya menjadi pengayom justru menjadi beban yang menjerumuskan keluarga rakyat ke dalam kubur.
Dan luka itu terus bertambah. 25 Agustus 2025, aksi “Bubarkan DPR” dibungkam secara represif. Dua hari berselang, pada 28 Agustus 2025 sebuah peristiwa memilukan terjadi: seorang pengemudi ojek online menjadi korban, tubuhnya terlindas baracuda yang seharusnya menjaga ketertiban. Demokrasi kembali memakan korban, kali ini bukan hanya mahasiswa atau buruh, melainkan rakyat pekerja yang sedang berjuang menafkahi keluarga.
Polisi, dalam logika kekuasaan hari ini, kian tampak arogan. Mereka berbaris tegap bukan untuk menjaga rakyat, melainkan menjadi pagar besi bagi gedung DPR yang kian kehilangan legitimasi. Aparat yang seharusnya berdiri sebagai pelindung segenap bangsa justru lebih sibuk menjadi tameng bagi para pemecah belah bangsa, para elit yang bersembunyi di balik undang-undang dan kursi kekuasaan.
Apa artinya demokrasi bila suara rakyat dibungkam dengan gas air mata? Apa artinya hukum bila aparat menafsirkan aturan sebagai alasan untuk menindas? Apa artinya negara bila kepolisian yang katanya “melindungi, mengayomi, dan melayani” justru menjelma sebagai momok menakutkan di jalanan?
Rakyat tidak butuh polisi yang garang kepada massa aksi tapi jinak di hadapan koruptor. Rakyat tidak butuh aparat yang gagah melawan mahasiswa dan petani, tetapi bungkam menghadapi mafia tambang, kartel pangan, atau politisi busuk yang merampok uang negara.
Represi demi represi hanyalah menunda gelombang kemarahan. Sebab sejarah selalu berpihak pada yang tertindas, dan luka rakyat yang dipukul, ditembaki, bahkan dilindas, akan menjadi bara yang membakar kesewenang-wenangan. Polisi boleh saja membubarkan aksi, memukul mundur demonstran, bahkan mengorbankan nyawa, tetapi mereka tak pernah bisa membubarkan kesadaran.
Polri hari ini harus ditanya: apakah kalian masih menjadi abdi negara, atau telah berubah menjadi anjing penjaga istana yang korup?