Pemkot Akomodir Aspirasi DPRD dalam APBD-Perubahan 2025

ruminews.id – MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah) menegaskan komitmennya untuk merespons serta mengakomodir sejumlah poin aspirasi dan saran yang disampaikan DPRD Kota Makassar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

Hal itu disampaikan Munafri usai menghadiri rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025, di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).

 

Pemkot Makassar bersama DPRD resmi menyepakati arah dan kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

Melalui rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, kedua belah pihak menetapkan besaran anggaran perubahan mencapai sekitar Rp5,1 triliun.

 

Kesepakatan ini menjadi pijakan penting bagi Pemkot dan DPRD untuk memperkuat sinergi dalam mendukung berbagai program prioritas pembangunan.

 

Termasuk penyesuaian belanja strategis dan akomodasi aspirasi masyarakat yang sebelumnya belum terwadahi dalam APBD pokok.

 

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyamoaikan bahwa aspirasi disampaikan DPRD akan terakomudir, menurutnya, apa yang disampaikan legislatif merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap jalannya pemerintahan.

Scroll to Top