DPRD Makassar Dorong Perda Penataan Kabel Optik

MAKASSAR — DPRD Kota Makassar berencana menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) khusus penataan kabel optik, menyusul banyaknya keluhan warga terkait kondisi kabel yang semrawut, membahayakan, dan merusak estetika kota.

Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyatakan persoalan ini sudah bersifat masif, tidak hanya di pusat kota seperti Jalan Bonto Lempangan, tetapi juga menjalar hingga ke lorong-lorong permukiman.

Banyak kabel dipasang tanpa memperhatikan kerapian dan keselamatan. Ada yang melintang sembarangan di atas jalan. Jika dibiarkan, pemasangan kabel akan terus dilakukan semaunya,” tegas Ray, Rabu (13/8/2025).

DPRD akan mengundang seluruh penyedia layanan internet untuk membahas penerapan aturan tata ruang pemasangan kabel. Forum ini akan menjadi wadah meminta pertanggungjawaban provider sekaligus mencari solusi teknis agar penataan kabel lebih tertib.

Ray berharap, Perda tersebut nantinya memperkuat pengawasan pemerintah kota hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga Makassar tidak hanya aman dari risiko kabel berbahaya, tetapi juga tampil rapi dan nyaman dipandang. (*)

Scroll to Top