DPRD Makassar Dorong Relokasi Pedagang Kanal Panampu Dilakukan Secara Adil

ruminews.id – Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang Kanal Panampu dan instansi terkait, membahas rencana pemindahan pedagang dari kawasan Jalan Sawi ke Gedung Pasar Terong, Selasa (8/7/2025).

RDP tersebut bertujuan memastikan proses relokasi tidak merugikan pedagang kecil dan dilaksanakan secara terencana serta berkeadilan.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, menegaskan bahwa pihak legislatif tidak ingin kebijakan relokasi justru menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha yang telah lama menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut.

“Relokasi harus membuka peluang baru, baik dari sisi lokasi yang strategis maupun daya tarik pembeli. Jangan sampai justru mematikan usaha warga,” ujar Basdir dalam rapat tersebut.

Ia juga menyoroti kesiapan fasilitas di Pasar Terong yang dinilai belum memadai. Menurutnya, tanpa pembenahan infrastruktur dan strategi revitalisasi pasar, relokasi hanya akan menjadi beban tambahan bagi pedagang.

“Pasarnya perlu dibenahi lebih dulu. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang komprehensif dan jaminan hukum yang jelas agar pedagang tidak dirugikan,” tambahnya.

Scroll to Top