ruminews.id, Makassar – Sebanyak 14 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih di Sulawesi Selatan (Sulsel) hasil Pilkada 2024 dipastikan akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara (IKN). Keputusan ini diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota menetapkan para paslon tersebut tanpa adanya sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan serentak ini merupakan hasil rapat yang digelar Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, 22 Januari 2025. Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy, menyampaikan bahwa pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota terpilih tanpa sengketa merupakan langkah penting dalam memastikan kesinambungan pemerintahan di tingkat daerah.
“Pelantikan akan dilaksanakan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di IKN, kecuali untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh yang memiliki aturan khusus sesuai perundang-undangan,” jelas Rifqinizamy dalam rapat tersebut.
Adapun 14 kabupaten yang kepala daerahnya akan dilantik meliputi: Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, Maros, Barru, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Penetapan paslon terpilih di daerah ini dilakukan melalui rapat pleno KPU pada 9 Januari 2025.
Keputusan untuk melantik para kepala daerah di IKN ini dianggap sebagai simbol penting untuk memperkuat peran ibu kota baru dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Langkah ini juga menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan Pilkada serentak yang transparan dan bebas sengketa.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan kesiapan pelaksanaan pelantikan serentak ini. “Kami akan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai rencana, termasuk pengaturan teknis dan protokoler di IKN,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para kepala daerah yang baru dapat segera menjalankan tugasnya untuk membawa perubahan positif di daerah masing-masing. Pemerintah pusat juga berharap pelantikan di IKN menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara pusat dan daerah demi kemajuan bersama