Ruminews.id, Makassar — Setelah melalui proses pengorganisasian, pendidikan, dan konsolidasi yang berlangsung sejak 2023, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Makassar resmi terbentuk pada Kamis (4/6/2026).
Pembentukan ini menjadi tonggak penting dalam memperluas gerakan pekerja media dan industri kreatif di Indonesia Timur sekaligus memperkuat solidaritas pekerja di tengah dunia kerja yang semakin rentan dan tidak pasti.
Pembentukan SINDIKASI Makassar diawali dengan diskusi publik bertajuk “Reorganisasi Gerakan Pekerja di Tengah Perubahan Dunia Kerja” yang digelar di Cafe Lorong Pagi Sore, Jalan Salemba No. 14, Makassar. Diskusi ini menghadirkan empat narasumber, yaitu Sahrul Ramadan (AJI Makassar), Sukrianto K. (LBH Pers Makassar), Mia Rosmiati (DPN SINDIKASI), dan Shany Kasysyaf (Komite Persiapan SINDIKASI Makassar). Diskusi tersebut menjadi ruang temu bagi pekerja media, pekerja kreatif, serikat buruh, komunitas seni, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai elemen gerakan sosial untuk membicarakan tantangan ketenagakerjaan sekaligus pentingnya membangun kekuatan kolektif pekerja.
Kegiatan dilanjutkan dengan Konferensi Pembentukan SINDIKASI Makassar yang berlangsung hingga sore hari. Konferensi tersebut menjadi forum demokratis anggota untuk menetapkan arah organisasi sekaligus memilih kepengurusan wilayah yang pertama.
Dalam konferensi tersebut, anggota SINDIKASI Makassar menetapkan Shany Kasysyaf sebagai Ketua Wilayah dan Atri sebagai Sekretaris Wilayah SINDIKASI Makassar untuk periode kepengurusan 2026–2029.
Ketua Wilayah SINDIKASI Makassar terpilih, Shany Kasysyaf, mengatakan bahwa pembentukan SINDIKASI Makassar merupakan langkah penting untuk memperkuat solidaritas dan membangun kekuatan kolektif pekerja media dan industri kreatif di Sulawesi Selatan.
“SINDIKASI Makassar lahir dari kebutuhan pekerja untuk memiliki organisasi yang independen, demokratis, dan benar-benar berpihak pada kepentingan pekerja.
Di tengah kondisi kerja yang semakin rentan, kami percaya bahwa solidaritas dan pengorganisasian adalah jalan untuk memperkuat posisi tawar serta memperjuangkan hak-hak pekerja media dan industri kreatif secara bersama-sama,” ujar Shany.
Menurutnya, kehadiran SINDIKASI Makassar dapat menjadi ruang gerak perjuangan bagi pekerja media, pekerja kreatif, pekerja lepas, seniman, pembuat konten, dan berbagai profesi lain di sektor kreatif yang selama ini menghadapi persoalan ketenagakerjaan secara terpisah-pisah.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengembangan Organisasi Dewan Pengurus Nasional (DPN) SINDIKASI, Setyo A. Saputro, menegaskan bahwa lahirnya SINDIKASI Makassar merupakan hasil dari kerja pengorganisasian yang panjang dan menjadi bagian dari upaya memperluas gerakan pekerja media dan industri kreatif di berbagai daerah.
“Terbentuknya SINDIKASI Makassar menunjukkan bahwa kesadaran untuk berserikat terus tumbuh di kalangan pekerja media dan industri kreatif.
Ini bukan sekadar pembentukan struktur organisasi baru, melainkan penguatan gerakan pekerja yang dibangun dari kebutuhan nyata para pekerja untuk menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan di tempat kerja,” kata Setyo.
Ia menambahkan bahwa pengorganisasian pekerja di sektor media dan industri kreatif menjadi semakin penting di tengah perubahan dunia kerja yang ditandai oleh fleksibilisasi kerja, kontrak jangka pendek, dan meningkatnya praktik kerja yang tidak memberikan kepastian bagi pekerja.
“Kami percaya perubahan kondisi kerja tidak akan datang dari atas. Perubahan lahir ketika pekerja bersatu, terorganisir, dan memiliki kekuatan kolektif untuk memperjuangkan hak-haknya. Kehadiran SINDIKASI Makassar menjadi bagian penting dari upaya memperkuat gerakan pekerja media dan industri kreatif, khususnya di Indonesia Timur,” ujar Setyo.
Terbentuknya SINDIKASI Makassar menandai hadirnya wilayah keempat dalam jaringan organisasi SINDIKASI setelah Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Saat ini, proses pengorganisasian serupa juga tengah dilakukan anggota SINDIKASI di Bandung dan Bali.
Lebih lanjut, Ketua Wilayah SINDIKASI Makassar, Shany Kasysyaf, mengajak pekerja media dan industri kreatif di Makassar serta Sulawesi Selatan untuk tidak menghadapi persoalan ketenagakerjaan secara individual.
“Kami mengajak kawan-kawan pekerja untuk bergabung dan mengorganisir diri bersama SINDIKASI Makassar. Perubahan tidak lahir dari individu yang berjuang sendirian, tetapi dari pekerja yang bersatu, saling menguatkan, dan bergerak secara kolektif untuk memperjuangkan hak-haknya. Mari, kita saling jaga dan saling rawat satu sama lain,” ujar Shany.
SINDIKASI (Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi) adalah organisasi pekerja yang menghimpun pekerja media, komunikasi, NGO, seni, budaya, dan berbagai sektor industri kreatif. SINDIKASI memperjuangkan hak-hak pekerja, kebebasan berserikat, keadilan kerja, kesetaraan, serta demokrasi di tempat kerja. SINDIKASI resmi tercatat di Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara dengan nomor pencatatan: 2279/III/SP/XII/2017.
Sejak didirikan pada 2017, SINDIKASI telah mengadakan berbagai kelas pendidikan, forum diskusi, pertemuan rutin, penyebaran informasi, serta pendampingan dan advokasi masalah ketenagakerjaan.
Selain di tingkat nasional, SINDIKASI telah memiliki struktur di 4 (empat) wilayah, yakni: Jabodetabek, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Makassar, serta Komite Persiapan SINDIKASI Wilayah di Bandung Raya dan Bali. SINDIKASI juga mendukung pendirian serikat biro, yaitu Serikat Pekerja Dewan Kesenian Jakarta (SP DKJ) pada 2021 dan Serikat Pekerja Antikorupsi (SPASI) pada 2025.







