Rp23 Miliar Digelontorkan ke TPA Antang, Saatnya Pemerintah Membuktikan Hasilnya

Ruminews.id – Makassar, Persoalan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang menjadi salah satu tantangan terbesar Pemerintah Kota Makassar. Tingginya volume sampah harian memicu keterbatasan kapasitas lahan dan berbagai masalah lingkungan, mulai dari bau menyengat, pencemaran air lindi, hingga potensi emisi gas metana yang mengancam kesehatan masyarakat. Kondisi ini mendorong Pemkot Makassar melakukan pembenahan sistem pengelolaan secara menyeluruh.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah meluncurkan sejumlah langkah strategis guna membenahi TPA Antang. Kebijakan utamanya adalah menghentikan sistem open dumping dan beralih ke sanitary landfill sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.

Metode ini menerapkan pemadatan sampah, penutupan timbunan tanah setiap hari, pengelolaan air lindi, serta pengendalian gas metana demi meminimalkan pencemaran lingkungan.

Pemkot Makassar juga menyiapkan lahan seluas 8 hektare di kawasan TPA Antang untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini diproyeksikan sebagai solusi jangka panjang untuk mereduksi timbunan sampah sekaligus memproduksi energi.

Selain itu, akses baru bagi alat berat mulai dibuka guna mengoptimalkan pembenahan kawasan sembari berkoordinasi dengan pemerintah pusat demi mempercepat realisasi PSEL.

Komitmen pembenahan ini diperkuat lewat pengalokasian anggaran sebesar Rp23 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan jalan akses menuju TPA senilai Rp10,6 miliar, serta penataan pedestrian sebesar Rp12,65 miliar.

Peningkatan infrastruktur ini diharapkan memperlancar mobilitas armada pengangkut sampah dan mendukung operasional alat berat menuju sistem pengelolaan yang modern.

Menanggapi langkah tersebut, salah seorang mahasiswa Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota (T.PWK) UIN Alauddin Makassar, Andi Al Fajri, mengapresiasi komitmen Pemkot Makassar. Namun, ia mengingatkan agar orientasi keberhasilan tidak sekadar bertumpu pada besaran anggaran.

“Langkah Pemerintah Kota Makassar patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen nyata dalam membenahi TPA Antang. Transformasi menuju sanitary landfill, pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), serta dukungan anggaran sebesar Rp23 miliar merupakan kebijakan yang positif. Namun, keberhasilan program tersebut tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya proyek yang dibangun. Keberhasilan sesungguhnya harus dibuktikan melalui berkurangnya volume sampah yang masuk ke TPA, membaiknya kualitas lingkungan, serta meningkatnya pelayanan persampahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pembenahan TPA Antang juga harus menjadi bagian dari perbaikan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, bukan hanya berfokus pada kawasan pembuangan akhir,” ujar Andi Al Fajri. Jumat (17/07/2026).

Fajri menilai pengelolaan sampah yang ideal harus terintegrasi dari hulu ke hilir. Pemkot Makassar tidak boleh hanya membenahi fasilitas hilir di TPA, tetapi juga wajib memperkuat regulasi pengurangan sampah dari sumbernya lewat edukasi publik, pemilahan sampah rumah tangga, optimalisasi bank sampah, hingga pemanfaatan teknologi PSEL.

“Dalam perspektif perencanaan wilayah dan kota, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya di hilir. Pemerintah harus memastikan adanya keterpaduan sistem mulai dari pengurangan sampah di sumber, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir yang memenuhi standar lingkungan. Apabila seluruh tahapan tersebut berjalan secara berkesinambungan, maka TPA Antang tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir, tetapi menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top