Hukum Mandek, Kejati Sulsel Didesak Usut Aliran Dana Gubernur Hingga Skandal Proyek DPRD

Ruminews.id – Makassar, 11 Juli 2026 – Bayangkan sebuah rumah yang atapnya bocor di berbagai sudut. Saat hujan deras turun, penghuninya sibuk menaruh ember untuk menampung air yang menetes, alih-alih memperbaiki sumber kebocoran di atap. Analogi tersebut menggambarkan keresahan sebagian masyarakat terhadap penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Di tengah harapan agar aparat penegak hukum menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan keuangan negara, muncul kritik bahwa sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Sorotan terhadap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) semakin menguat. Berbagai kalangan mendesak institusi tersebut untuk mempercepat penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai berjalan lambat, sekaligus memperkuat reformasi internal demi memulihkan kepercayaan masyarakat.

Aktivis hukum Rahim menilai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum saat ini berada pada titik yang menentukan. Menurutnya, masyarakat menginginkan transparansi, profesionalisme, dan keberanian dalam menuntaskan setiap perkara tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan pihak yang terlibat.

“Kejati Sulawesi Selatan harus memahami bahwa masyarakat saat ini semakin kritis. Setiap perkara yang menjadi perhatian publik harus ditangani secara transparan dan profesional. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum melemah ketika berhadapan dengan kekuasaan atau kepentingan politik,” ujar Rahim di Makassar.

Rahim menyampaikan sedikitnya tujuh tuntutan yang dinilai perlu menjadi perhatian Kejati Sulsel.

1. Mengusut Dugaan Penyimpangan Proyek Pokir DPRD Sulsel

Kejati Sulsel didesak mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang berkaitan dengan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sulawesi Selatan. Menurut Rahim, apabila terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran, proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah.

2. Menindak Tegas Oknum Jaksa yang Melanggar Hukum

Rahim juga meminta Kejati Sulsel membuka secara transparan perkembangan penanganan perkara korupsi yang sedang berjalan. Selain itu, apabila terdapat oknum jaksa yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau melakukan praktik pemerasan, penindakan harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Transparansi Penanganan Dugaan Kasus di Dinas Pendidikan Sulsel

Sorotan juga diarahkan pada penanganan dugaan kasus pengadaan perpustakaan digital dan e-book di lingkungan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. Rahim meminta Kejati Sulsel menyampaikan perkembangan hasil penggeledahan dan proses penyidikan kepada publik agar tidak muncul kesan perkara tersebut berhenti tanpa kepastian.

“Kami berharap perkembangan penanganan perkara ini disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai proses hukumnya,” katanya.

4. Memulihkan Kepercayaan Publik Pasca Skandal di Tingkat Pusat

Rahim menilai Kejati Sulsel perlu memperkuat pengawasan internal dan menjaga integritas institusi sebagai bagian dari upaya memulihkan kepercayaan masyarakat setelah mencuatnya berbagai kasus yang melibatkan oknum aparat penegak hukum di tingkat nasional.

5. Menelusuri Dugaan Aliran Dana dan Asal Usul Kekayaan Pejabat Daerah Sesuai Ketentuan Hukum

Rahim mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri apabila terdapat dugaan yang didukung bukti permulaan mengenai aliran dana, gratifikasi, suap, atau tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pejabat daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan. Menurutnya, setiap proses harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

6. Mengawasi Dugaan Penyimpangan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Rahim meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan agar pelaksanaan program tersebut tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.

7. Menjaga Independensi Kejari Sinjai

Tuntutan terakhir ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Sinjai agar tetap menjaga independensi dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta bebas dari segala bentuk intervensi politik maupun kepentingan pihak tertentu.

Di akhir keterangannya, Rahim menegaskan bahwa ketujuh poin tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kepercayaan masyarakat hanya dapat dipulihkan melalui kerja nyata. Setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum, tanpa tebang pilih serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” tutup Rahim.

Pada kesempatan tersebut, Rahim, Aktivis Hukum sekaligus perwakilan Aliansi Mahasiswa Alauddin Makassar, menilai bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sulawesi Selatan sedang berada pada titik krusial. Menurutnya, masyarakat menginginkan penanganan perkara yang transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.

“Publik hari ini semakin kritis. Setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat harus ditangani secara terbuka dan berdasarkan hukum. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum melemah ketika berhadapan dengan kekuasaan atau kepentingan politik,” ujar Rahim di Makassar.

Rahim menegaskan bahwa sedikitnya terdapat tujuh tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Alauddin Makassar kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berintegritas.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top