Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah karena Kondisi Kesehatan

Hotman Paris

Ruminews.id, Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diumumkan Hotman saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7), di tengah proses pemulihan akibat saraf kejepit yang dideritanya.

Dalam keterangannya, Hotman mengatakan kondisi kesehatannya belum pulih sehingga tidak memungkinkan untuk tetap menangani perkara tersebut. Bahkan, sebelum menyampaikan pengumuman itu, ia mengaku harus mendapatkan obat pereda nyeri dari tim dokter.

“Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah,” ujar Hotman.

Ia menjelaskan mengalami Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Kondisi itu menyebabkan rasa nyeri menjalar hingga ke kaki dan sempat membuatnya khawatir mengalami kelumpuhan.

Menurut Hotman, selama beberapa bulan terakhir ia telah menjalani berbagai metode pengobatan untuk mengatasi penyakit tersebut. Mulai dari pijat tradisional di kawasan Bojong Gede, terapi akupunktur di Kelapa Gading, hingga akhirnya menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli lalu.

Ia mengaku sempat mencoba terapi pijat tradisional sebelum mengetahui bahwa rasa sakit yang dialaminya disebabkan oleh saraf kejepit.

“Baru saya sadar, kok dipijat malah makin parah,” katanya.

Hotman juga sempat menjalani terapi akupunktur tradisional Tiongkok yang melibatkan puluhan jarum. Namun, upaya tersebut belum mampu mengatasi keluhan yang dialaminya.

Setelah menjalani operasi di Singapura, dokter menyarankan agar dirinya beristirahat selama dua pekan. Meski demikian, Hotman mengaku tetap menjalankan aktivitas profesionalnya, termasuk menangani perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah.

“Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu saraf aku menjalar sampai ke kaki,” ujarnya.

Atas pertimbangan kondisi kesehatan tersebut, Hotman memutuskan mengakhiri pendampingan hukumnya terhadap Febrie Adriansyah. Ia mengatakan keputusan itu telah disampaikan langsung kepada kliennya dua hari sebelum pengumuman dilakukan.

“Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung,” kata Hotman.

Pengumuman tersebut disampaikan Hotman saat berada di rumah sakit dengan menggunakan kursi roda dan tongkat bantu berjalan sebagai bagian dari proses pemulihan pascaoperasi.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top