Ruminews.id – Hamas mengumumkan pembubaran pemerintahan de facto di Jalur Gaza setelah hampir dua dekade menguasai wilayah tersebut. Keputusan tersebut disebut sebagai langkah untuk membuka jalan bagi pembentukan pemerintahan transisi yang dipimpin kalangan teknokrat Palestina sebagai bagian dari rencana perdamaian yang dimediasi Amerika Serikat.
Dikutip dari Reuters, Hamas pada Senin (6/7) menyatakan siap menyerahkan kewenangan administrasi sipil kepada National Committee for the Administration of Gaza (NCAG), sebuah komite teknokrat Palestina yang saat ini berbasis di Kairo, Mesir. Pembentukan NCAG merupakan bagian dari inisiatif yang didukung Amerika Serikat melalui Board of Peace (BOP) guna mempersiapkan proses rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, mengatakan keputusan tersebut menandai berakhirnya tanggung jawab Hamas dalam mengelola pemerintahan sipil di Jalur Gaza.
“Hamas telah mengambil langkah baru dengan tidak lagi bertanggung jawab atas Jalur Gaza,” ujar Hazem Qassem.
Keputusan itu juga dikonfirmasi Kepala Kantor Media Pemerintah Hamas, Ismail Al Thawabta. Ia mengatakan Ketua Komite Darurat Pemerintah, Mohammed Al Farra, telah resmi mengajukan pengunduran diri dan membubarkan komite tersebut guna mempermudah proses transisi administrasi kepada NCAG.
Hamas telah menjadi penguasa de facto Jalur Gaza sejak 2007 setelah memenangkan pemilu legislatif Palestina pada 2006 dengan meraih 74 dari 132 kursi parlemen, mengungguli Fatah yang memperoleh 45 kursi. Kemenangan tersebut menjadikan Hamas sebagai kekuatan politik utama di Dewan Legislatif Palestina sebelum akhirnya mengambil alih penuh pemerintahan di Gaza.
Selama hampir 18 tahun memerintah, Hamas dikenal sebagai kelompok yang paling keras menentang Israel. Di tengah keputusan membubarkan pemerintahan sipil, Hamas tetap menolak operasi militer Israel yang berencana memperluas penguasaan hingga Gaza City.
Dalam pernyataannya, Hamas menyebut rencana pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai “kejahatan perang”. Kelompok tersebut juga menilai penggunaan istilah “mengontrol” oleh pemerintah Israel merupakan upaya menghindari tanggung jawab hukum atas dampak operasi militer terhadap warga sipil Palestina.
Hamas turut menuding pemerintah Israel mengabaikan keselamatan para sandera yang masih berada di Gaza. Menurut Hamas, perluasan operasi militer justru berisiko membahayakan para tawanan.
“Mereka menyadari bahwa memperluas agresi berarti mengorbankan mereka,” demikian pernyataan Hamas seperti dikutip Al Jazeera.
Selain itu, Hamas menilai rencana penguasaan wilayah Gaza turut menjadi alasan di balik mundurnya Israel dari putaran terakhir perundingan gencatan senjata yang sebelumnya disebut hampir mencapai kesepakatan.
Meski menyatakan mundur dari pemerintahan sipil, sejumlah pengamat menilai langkah Hamas belum berarti kelompok tersebut melepaskan seluruh pengaruh politik maupun militernya di Jalur Gaza. Hingga kini, Hamas belum menyatakan kesediaan untuk melucuti senjatanya, sementara proses pembentukan pemerintahan transisi dan rekonstruksi Gaza masih bergantung pada perkembangan negosiasi antara para pihak yang bertikai.