Ruminews.id, Yogyakarta —Di tengah menguatnya perdebatan publik mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Suara Kebebasan bersama Students For Liberty (SFL) Indonesia dan Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (INDEKS) menyelenggarakan Forum Kebebasan bertajuk “BBM Naik, Negara Hemat, Rakyat Terjepit” pada Senin (23/6).
Diskusi ini dipandu oleh Managing Editor Suara Kebebasan, Iman Amirullah, menghadirkan Chairperson INDEKS, Nanang Sunandar, sebagai narasumber utama. Forum ini membahas berbagai isu terkait subsidi energi, kenaikan harga BBM, daya beli masyarakat, dan tantangan kebebasan ekonomi di Indonesia yang menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam pengantarnya, Iman Amirullah menyoroti keresahan masyarakat yang muncul setelah kenaikan harga BBM, khususnya BBM non-subsidi. Menurutnya, kebijakan pengurangan subsidi kerap dibenarkan atas nama menjaga kesehatan fiskal negara.
Namun, di saat yang sama, publik mempertanyakan konsistensi pemerintah yang masih mempertahankan berbagai pengeluaran besar dan tidak bijak.
“Jika penghematan anggaran menjadi prioritas, mengapa berbagai program berbiaya tinggi dan kabinet yang besar tetap dipertahankan?” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Nanang menjelaskan bahwa dalam perspektif ekonomi pasar, subsidi memang sering dipandang bermasalah karena mengganggu mekanisme harga.
Ketika harga tidak mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya, berbagai inefisiensi dapat muncul dan memengaruhi proses ekonomi secara keseluruhan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan subsidi BBM di Indonesia tidak dapat dipahami hanya melalui teori ekonomi semata. Menurutnya, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat membuat kebijakan tersebut memiliki implikasi yang jauh lebih kompleks.
“Secara teori, subsidi memang tidak ideal, tetapi realitas Indonesia berbeda. Reaksi masyarakat terhadap kenaikan harga BBM sangat bisa dipahami karena daya beli masyarakat masih relatif rendah,” kata Nanang.
Dalam paparannya, Nanang menjelaskan bahwa lonjakan beban subsidi energi sejak 2022 dipengaruhi oleh perubahan kebijakan kompensasi Pertalite dan gejolak harga energi global pasca perang Rusia-Ukraina. Meskipun tren subsidi beberapa tahun terakhir menunjukkan penurunan, efektivitas dan sasaran subsidi tetap menjadi perdebatan yang belum terselesaikan.
Ia juga menyoroti argumen yang kerap digunakan pemerintah bahwa subsidi energi lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat kaya. Menurutnya, klaim tersebut memang memiliki dasar karena kelompok berpendapatan tinggi mengonsumsi energi dalam jumlah lebih besar. Namun, fakta tersebut tidak otomatis menjadi alasan untuk menghapus subsidi secara mendadak.
“Ketika subsidi dicabut, kelompok kaya mungkin hanya kehilangan sebagian kecil kenyamanan. Tetapi kelompok berpendapatan rendah dan menengah harus menanggung kenaikan biaya hidup yang jauh lebih berat,” ujarnya.
Menurut Nanang, persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada rendahnya pendapatan masyarakat Indonesia. Ia menilai harga BBM di Indonesia memang terlihat murah jika dibandingkan secara nominal dengan negara lain. Namun apabila dibandingkan dengan tingkat pendapatan masyarakat, keterjangkauannya justru lebih rendah.
Ia memberikan contoh bahwa masyarakat di Malaysia maupun Australia dapat membeli BBM dengan porsi pengeluaran yang lebih kecil terhadap pendapatan mereka. Sebaliknya, masyarakat Indonesia harus mengalokasikan bagian yang lebih besar dari pendapatannya untuk kebutuhan energi.
“Masalah utamanya bukan semata harga BBM, tetapi lemahnya daya beli masyarakat,” tegasnya.
Pembahasan kemudian berlanjut pada isu kebebasan ekonomi. Nanang menilai negara-negara dengan tingkat kebebasan ekonomi yang lebih tinggi umumnya memiliki daya beli yang lebih kuat. Kondisi tersebut bukan karena harga barang lebih murah, melainkan karena pendapatan masyarakat lebih tinggi sehingga harga menjadi lebih terjangkau.
Dalam konteks Indonesia, ia berpendapat bahwa persoalan utama bukan sekadar big government. Mengutip sejumlah indikator internasional, Indonesia justru tergolong memiliki government size yang relatif lebih kecil dibandingkan banyak negara lain.
Menurutnya, tantangan yang lebih serius terletak pada lemahnya perlindungan atas hak kepemilikan, tingginya tingkat korupsi, rendahnya efektivitas sistem hukum, serta berbagai hambatan dalam kegiatan usaha dan perdagangan.
“Penghapusan subsidi tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan apabila korupsi masih tinggi, investasi terhambat, dan kebebasan berusaha masih dibatasi oleh regulasi yang tidak efisien,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Iman Amirullah mengangkat pertanyaan mengenai kemungkinan membuka sektor energi pada kompetisi yang lebih luas melalui skema privatisasi sebagai alternatif untuk meningkatkan efisiensi dan menekan harga.
Menanggapi hal tersebut, Nanang mengatakan bahwa kompetisi memang penting, tetapi tidak selalu berujung pada harga yang lebih murah. Menurutnya, harga energi dipengaruhi banyak faktor, mulai dari ketersediaan sumber daya, biaya produksi, pajak, hingga dinamika geopolitik global.
“Kompetisi lebih berperan dalam menciptakan efisiensi dan inovasi. Soal keterjangkauan tetap sangat bergantung pada tingkat pendapatan masyarakat,” katanya.
Diskusi juga turut membahas gagasan penggantian subsidi energi dengan bantuan tunai langsung yang beberapa tahun terakhir kerap muncul dalam perdebatan kebijakan publik. Nanang mengakui bahwa bantuan tunai memiliki sejumlah keunggulan karena memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan kebutuhan mereka sendiri.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan semacam itu memerlukan masa transisi yang matang. Penghapusan subsidi secara mendadak berpotensi menimbulkan tekanan besar bagi kelompok masyarakat yang tidak lagi memenuhi syarat bantuan sosial, tetapi belum cukup mampu menghadapi kenaikan harga secara mandiri.
Menurutnya, pengurangan ketergantungan terhadap subsidi harus dilakukan secara bertahap. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan strategi jangka panjang yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sebelum mengurangi subsidi secara signifikan.
Menutup diskusi, Nanang menegaskan bahwa perdebatan mengenai subsidi seharusnya tidak berhenti pada pilihan antara mempertahankan atau menghapus subsidi.
Yang lebih penting adalah membangun fondasi ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat melalui penguatan institusi hukum, pemberantasan korupsi, perluasan kebebasan berusaha, dan kebijakan yang mendorong pertumbuhan kesejahteraan secara berkelanjutan.
“Pada akhirnya, yang perlu diperbaiki bukan hanya harga BBM, tetapi kemampuan masyarakat untuk memperoleh penghasilan yang lebih baik,” pungkasnya.