ruminews.id, MAROS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros secara terbuka menyatakan sikap tegas dan menantang Kepolisian Resor Maros untuk segera menuntaskan kasus peredaran rokok ilegal yang hingga kini masih ditemukan di sejumlah titik di Kabupaten Maros.
HMI Cabang Maros menilai bahwa meskipun sebelumnya telah dilakukan pengamanan barang bukti dan proses hukum terhadap pelaku, fakta di lapangan menunjukkan rokok tanpa pita cukai masih beredar. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi bahwa jaringan distribusi belum sepenuhnya diputus.
“Kami menantang Polres Maros untuk membuktikan komitmen penegakan hukum secara menyeluruh. Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada satu atau dua pelaku, sementara distribusi tetap berjalan,” tegas pernyataan resmi HMI Cabang Maros.
HMI menegaskan bahwa penanganan kasus rokok ilegal tidak boleh bersifat parsial. Aparat diminta menelusuri hingga ke akar, termasuk dugaan keterlibatan gudang, distributor, maupun jaringan yang lebih luas. Penegakan hukum yang setengah jalan dinilai berpotensi menimbulkan persepsi pembiaran di tengah masyarakat.
Selain itu, HMI Cabang Maros mendorong adanya koordinasi intensif antara kepolisian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memastikan pengawasan distribusi berjalan efektif dan transparan.
Sebagai organisasi mahasiswa yang menjalankan fungsi kontrol sosial, HMI Cabang Maros menyatakan akan terus mengawal proses ini secara konstitusional. “Maros membutuhkan kepastian hukum dan ketegasan aparat. Jika rokok ilegal masih beredar, maka penyelesaiannya belum tuntas,” tutup pernyataan tersebut.