HMI Maros Tantang Korwil BGN, PEMKAB DAN KEJARI Untuk Evaluasi Dapur MBG Di Kabupaten Maros

ruminews.id – Maros, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Maros.

Dalam hasil pemantauan lapangan, HMI menemukan indikasi adanya mark up harga bahan pangan, lemahnya standar operasional dapur, serta minimnya transparansi penggunaan anggaran.

Ketua HMI Cabang Maros menyampaikan bahwa beberapa dapur MBG diduga adanya pengaturan harga oleh pihak supplyer dengan oknum yang ada di Dapur, yang berpotensi merugikan keuangan Negara

HMI juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional, sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan di tingkat pelaksana.

Selain itu, ditemukan pula beberapa dapur MBG yang belum memenuhi standar kelayakan, baik dari segi kebersihan, sanitasi, maupun sistem pengelolaan limbah.

“Program MBG seharusnya menjadi instrumen peningkatan gizi masyarakat, bukan malah menjadi ladang penyimpangan anggaran dan pelanggaran mekanisme pelaksanaan” lanjutnya.

Atas dasar temuan tersebut, HMI Cabang Maros mendesak koordinator wilayah BGN Sulawesi Selatan Dan Maros untuk turun kelapangan melakukan sidak ke setiap SPPG di kabupaten maros, apabila di temukan pelanggaran SPPG tersebut harus di tegur dan di tutup

HMI juga mendorong pemerintah kabupaten maros untuk mengambil tindakan agar setiap Sppg yang ada di Kabupaten maros itu melibatkan para pelaku usaha lokal dalam memenuhi kebutuhan yang ada di dapur MGB, dikarenakan kami menemukan fakta dilpangan khususnya para Suplayer itu hanya di atur oleh mitra/yayasan dan KA SPPG. Tegasnya

Terakhir HMI Cabang Maros menantang aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Maros, untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dalam pengelolaan keuangan dikarenakan ini adalah program prioritas presiden republik indonesia. yang menggunakan anggaran yang sangat besar atau fantastis.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat” tutupnya.

Scroll to Top