ruminews.id, Luwu Utara – Dari tanah tua yang menyimpan ingatan panjang peradaban, suara rakyat Luwu Raya kembali bergema. Dari Palopo hingga Luwu Timur, dari Luwu Utara hingga Luwu, masyarakat se-Tana Luwu menyatu dalam satu ikrar kolektif: menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai jalan menuju keadilan yang telah lama dinanti.
Bagi masyarakat Luwu, tuntutan ini bukan sekadar persoalan batas wilayah atau administrasi pemerintahan. Ia adalah penagihan janji historis bangsa, amanah yang pernah dititipkan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno kepada Datu Luwu Andi Djemma, tokoh perlawanan yang menjaga martabat Luwu dan membela kemerdekaan Indonesia. Janji itu hidup dalam ingatan kolektif rakyat dan diwariskan lintas generasi.

Momentum 23 Januari menjadi ruang pertemuan antara masa lalu dan masa depan. Hari ini diperingati sebagai Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80 tahun, mengenang keberanian rakyat Luwu yang bangkit melawan penjajahan demi kedaulatan dan kehormatan tanah leluhur. Di hari yang sama, Luwu juga memperingati hari jadinya yang ke-758 tahun, menandai panjangnya peradaban dan kebijaksanaan yang membentuk identitas masyarakatnya.
Di tengah peringatan sarat makna itu, harapan kembali disuarakan. Pemekaran Provinsi Luwu Raya dipandang sebagai ikhtiar menghadirkan keadilan yang lebih dekat, membuka jalan kesejahteraan yang merata, serta memastikan pembangunan tidak lagi terasa jauh dari denyut kehidupan rakyat.

Aksi peringatan digelar di Monumen Masamba Affair, ditandai dengan penutupan jalan dan konsolidasi massa dari berbagai wilayah. Aksi ini tidak sekadar menghadirkan barikade, tetapi menjelma menjadi ruang ekspresi kolektif rakyat Luwu Raya untuk mengingat, menuntut, dan bersuara bersama.
Di tengah arus massa, tarian khas daerah dipentaskan sebagai bahasa lain dari perjuangan. Gerak para penari menjadi simbol doa dan harapan tentang tanah, sejarah dan masa depan yang merekam kisah panjang perlawanan dan harga diri masyarakat Luwu.

Longmarch yang digelar turut diwarnai pembentangan bendera panjang sebagai lambang persatuan rakyat se-Tana Luwu. Selain itu, sebuah spanduk panjang dibentangkan dan ditandatangani oleh masyarakat yang hadir sebagai pernyataan sikap bersama bahwa pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah suara kolektif rakyat.

Aksi hari ini menegaskan bahwa perlawanan tidak selalu berwajah amarah. Di Tana Luwu, perlawanan hadir dalam bentuk budaya, simbol, dan persatuan. Di tengah peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80 dan hari jadi Luwu ke-758 tahun, rakyat Luwu Raya menyampaikan pesan tegas kepada negara: keadilan dan kesejahteraan yang diperjuangkan dengan pengorbanan adalah hak yang pantas diwujudkan, bukan sekadar dikenang.
Di titik lain perlawanan, Jembatan Baliase sebagai urat nadi jalur Trans Sulawesi hari ini menjadi panggung suara rakyat. Massa aksi melakukan penutupan jalan secara penuh sebagai simbol alarm keras bagi pemerintah provinsi hingga pusat. Jalan yang dibekukan sesaat itu menjadi isyarat bahwa ketimpangan pembangunan di Tana Luwu tak bisa lagi diabaikan.

Dari atas jembatan, teriakan para orator menggema, menuding Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menutup mata terhadap Luwu Raya, terutama dalam pendistribusian anggaran pembangunan. Ketimpangan tersebut disebut nyata terlihat pada kondisi fasilitas publik yang tertinggal, termasuk di wilayah Seko, yang hingga kini dinilai belum merasakan kehadiran negara secara utuh meski kaya sumber daya alam.
Ironi itulah yang disorot massa aksi: kekayaan alam Tana Luwu terus dikeruk, sementara kesejahteraan rakyat tak kunjung sebanding. Penutupan Jembatan Baliase menjadi pesan simbolik bahwa ketika suara rakyat tak didengar, jalur utama pun harus berhenti agar negara mau menoleh dan serius menjawab tuntutan keadilan pembangunan serta aspirasi pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Di Jembatan Bone-Bone, gema perlawanan kembali membelah udara. Massa aksi meneriakkan ironi yang selama ini menjadi realitas hidup masyarakat Luwu Raya: berdiri di samping hamparan sawit, namun tak mencicipi hasilnya; tidur di atas tanah nikel, namun tetap bergelut dengan keterbatasan. Kekayaan alam yang melimpah justru berdiri asing di tengah kehidupan rakyatnya sendiri, seolah hanya menjadi milik segelintir kepentingan yang datang dan pergi.
Seruan itu menjadi penegasan bahwa sudah cukup rakyat Luwu Raya hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Massa aksi menyuarakan keyakinan bahwa masyarakat Luwu memiliki kemampuan dan kearifan untuk mengelola sumber daya alamnya secara mandiri dan berkeadilan. Pemekaran Provinsi Luwu Raya dipandang sebagai jalan agar pengelolaan kekayaan alam dapat tepat sasaran mengalir kembali kepada rakyat, membuka ruang kesejahteraan, dan memutus rantai ketimpangan yang selama ini diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Semangat perjuangan masyarakat Luwu Raya kian terasa dalam kepalan tangan yang terangkat serempak. Kepalan itu bukan sekadar gestur, melainkan simbol tekad dan persatuan penanda bahwa rakyat Luwu Raya berdiri dalam satu barisan, membawa ingatan sejarah, luka ketimpangan, dan harapan akan masa depan yang lebih adil.
Di balik kepalan tangan itu tersimpan makna perlawanan yang bermartabat dan berkesadaran. Ia mencerminkan keteguhan masyarakat Luwu Raya untuk terus menagih janji sejarah, memperjuangkan keadilan pembangunan, serta memastikan bahwa kesejahteraan kelak benar-benar lahir dari tanahnya sendiri. Dengan kepalan tangan yang sama, rakyat Luwu Raya menutup aksi hari ini dengan satu pesan tegas: perjuangan belum usai, dan suara mereka tak akan kembali dibungkam.