Korwil VIII GMKI Kecam Sikap Gubernur Sulawesi Barat yang Abaikan Mimbar Resmi GMKI Saat Sambutan

ruminews.id, Mamasa – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyelenggarakan Natal Nasional GMKI 2025 yang dipusatkan di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, sejak 17 Desember 2025 dan mencapai puncak perayaan pada 29 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi ruang perayaan iman sekaligus konsolidasi nasional kader GMKI dari seluruh Indonesia.

Puncak perayaan tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Barat, Forkopimda Kabupaten Mamasa, Pengurus Pusat GMKI, Pengurus Cabang GMKI se-Indonesia, serta ribuan kader GMKI dari berbagai daerah.

Namun, di tengah perhelatan nasional yang sarat nilai spiritual, etika, dan kebangsaan tersebut, GMKI mencatat dan menyesalkan sikap Gubernur Provinsi Sulawesi Barat yang tidak menunjukkan penghormatan terhadap forum resmi organisasi.

Koordinator Wilayah VIII GMKI, Muh. Vicky Ridho, secara tegas mengecam tindakan Gubernur Sulawesi Barat yang mengabaikan mimbar resmi GMKI yang telah disiapkan panitia, dan justru memilih menggunakan mimbar sendiri saat menyampaikan sambutan dalam acara puncak Natal Nasional GMKI 2025.

Sambutan Gubernur Prov. Sulawesi Barat Drs H Suhardi Duka MM

Menurut Muh. Vicky Ridho, tindakan tersebut bukan persoalan teknis, melainkan persoalan etika kepemimpinan dan sikap politik seorang pejabat publik di ruang publik.

“Mengabaikan mimbar resmi GMKI dan memilih menggunakan mimbar sendiri adalah bentuk sikap yang arogan dan tidak beretika. Ini bukan kesalahan sepele, melainkan cerminan cara pandang seorang pemimpin terhadap forum rakyat dan organisasi kemahasiswaan,” tegas Muh. Vicky Ridho.

GMKI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap kerja kolektif panitia, tata acara resmi, serta marwah GMKI sebagai organisasi nasional yang memiliki sejarah panjang perjuangan moral, intelektual, dan kebangsaan.

Lebih jauh, GMKI menegaskan bahwa forum keagamaan dan kebangsaan bukan ruang demonstrasi kuasa, melainkan ruang keteladanan. Seorang gubernur seharusnya hadir sebagai teladan moral, bukan mempertontonkan sikap eksklusif dan superior di hadapan publik.

GMKI juga mengingatkan bahwa jabatan publik bukanlah simbol kekuasaan tanpa etika, melainkan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan sikap rendah hati, menghormati aturan, dan menghargai penyelenggara kegiatan.

Meski disampaikan dengan nada keras, kritik ini ditegaskan sebagai sikap moral dan tanggung jawab historis GMKI dalam mengawal etika kepemimpinan di ruang publik. GMKI akan terus berdiri sebagai mitra kritis pemerintah, yang tidak segan menyampaikan koreksi terbuka terhadap setiap bentuk penyimpangan etika dan sikap tidak patut pejabat publik.

Sebagai penutup, Koordinator Wilayah VIII GMKI, Muh. Vicky Ridho, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal lumrah dan tidak boleh menjadi preseden buruk dalam praktik kepemimpinan daerah.

“Kami berharap tindakan seperti ini tidak ditiru oleh pemimpin daerah lain. Etika, penghormatan terhadap forum, dan keteladanan adalah syarat mutlak bagi siapa pun yang memegang jabatan publik,” pungkasnya.

Natal Nasional GMKI 2025 di Kabupaten Mamasa diharapkan menjadi momentum refleksi bersama, bukan hanya bagi kader GMKI, tetapi juga bagi para pemimpin daerah, untuk kembali meneguhkan kepemimpinan yang beretika, beradab, dan berpihak pada nilai-nilai moral kebangsaan.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top