ruminews.id – Di tengah hiruk-pikuk politik elektoral dan banalitas demokrasi yang makin pragmatis, kampus yang dulu disebut menara nurani bangsa kini lebih sering terdengar seperti ruang hampa. Di sana, suara intelektual tenggelam oleh gemuruh acara seremonial dan lomba-lomba retoris tentang “kepemimpinan” tanpa keberanian etik. Demokrasi terus berjalan, tapi siapa yang masih mengawalnya dengan akal sehat dan nurani kritis?
Demokrasi Indonesia hari ini berdiri di persimpangan yang rapuh. Ia berjalan, tetapi pincang oleh pragmatisme; hidup, tetapi kehilangan arah moral. Politik yang seharusnya menjadi arena dialektika gagasan telah berubah menjadi pasar transaksional. Dalam situasi seperti ini, kampus seharusnya menjadi benteng terakhir rasionalitas dan moralitas bangsa tetapi justru ia ikut larut dalam ritual administratif dan politik pencitraan.
Di ruang-ruang kuliah, diskursus demokrasi sering berhenti pada teks. Mahasiswa dihafalkan definisi, bukan ditantang untuk mempertanyakan realitas. Para dosen terjebak dalam kewajiban birokratis, sementara keberanian moral menjadi langka. Ironisnya, banyak intelektual kampus yang memilih diam atau lebih buruk, menjadi bagian dari struktur kekuasaan yang mereka kritik di atas podium.
Intelektual yang seharusnya menjadi watchdog demokrasi, justru bertransformasi menjadi lapdog kekuasaan. Suara kritis dibungkam oleh kenyamanan jabatan, proyek penelitian, atau ketakutan kehilangan fasilitas. Demokrasi kehilangan satu elemen vitalnya: kritik rasional yang lahir dari nurani akademik.
Padahal, sejarah membuktikan: demokrasi yang sehat hanya lahir dari benturan ide dan keberanian moral. Ketika mahasiswa dan intelektual memilih netral dalam arti pasif, maka sesungguhnya mereka sedang meneguhkan dominasi oligarki. Netralitas yang tanpa sikap hanyalah bentuk lain dari ketundukan.
Dalam konteks ini, krisis demokrasi Indonesia bukan hanya soal politik uang atau kutu loncat di parlemen tetapi juga tentang kematian keberanian moral di ruang akademik. Intelektual yang mestinya berfungsi sebagai “penyaring moral bangsa” justru ikut hanyut dalam arus kepentingan pragmatis. Kampus menjadi institusi yang steril dari perlawanan ideologis, dan demokrasi kehilangan jantung etiknya.
Sudah saatnya kampus kembali menjadi ruang pembebasan, bukan tempat pengabdian pada kekuasaan. Demokrasi tidak akan pernah sehat tanpa dialektika kritis dari ruang-ruang akademik. Para intelektual harus kembali menghidupkan tradisi berpikir bebas bukan demi popularitas, tapi demi menyelamatkan akal sehat publik.
Sebab, demokrasi tanpa kritik adalah otoritarianisme yang menyamar; dan intelektual tanpa keberanian hanyalah akademisi dengan gelar panjang, tapi jiwa yang pendek.
Biodata Penulis:
Buhari Fakkah, pegiat literasi, pemerhati demokrasi dan pendidikan, serta Dosen Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang.