Aroma Busuk Kasus Rp4 Miliar di Luwu Utara, GMPH: Ada Oknum di Kejati dan Polda Sulsel yang Bermain

ruminews.idMakassar, 7 Oktober 2025 — Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum, khususnya Kejati dan Polda Sulsel, bersikap transparan dan serius dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sabbang–Tallang di Kabupaten Luwu Utara.

Dalam aksi yang digelar pada Jumat (7/10/2025) itu, para demonstran menyoroti nama Darmawansyah Muin, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Gowa dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Nama Darmawansyah disebut-sebut dalam persidangan sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek bernilai sekitar Rp4 miliar tersebut.

Ketua GMPH Sulsel, Ryyan Saputra, menyayangkan sikap Kejaksaan Tinggi yang tidak ada satupun perwakilan turun menemui massa aksi. “Kami hanya ingin mempertanyakan kejelasan penanganan kasus ini. Saat kami menggelar aksi di Polda Sulsel sebelumnya, penyidik yang menangani perkara ini mengatakan bahwa kasus tersebut sudah P21 dan telah divonis. Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai status hukum Darmawansyah Muin,” ungkap Ryyan.

Lebih lanjut, Ryyan menegaskan bahwa ada kejanggalan serius dalam proses penanganan kasus tersebut. “Jika benar sudah ada putusan pengadilan dan dari sembilan orang yang ditahan satu di antaranya meninggal dunia, mengapa nama Darmawansyah Muin tidak pernah dijelaskan keterlibatannya? Padahal dalam fakta persidangan, namanya telah disebut secara jelas,” ujarnya.

GMPH Sulsel menduga ada indikasi intervensi dan upaya penutupan kasus melalui permainan uang yang membuat nama Darmawansyah Muin seolah “kebal hukum”. Karena itu, mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan memeriksa ulang kasus tersebut.

“Kalau memang penegak hukum di daerah sudah masuk angin, maka kami berharap KPK dapat mengambil alih penyelidikan agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Ryyan di akhir orasinya.

Scroll to Top