Penyidik Polda Sulsel Diminta Tak Lindungi Pejabat: GMPH Soroti Dugaan Suap Rp4 Miliar di Proyek Jalan Sabbang–Tallang

ruminews.idMakassar, 14 Oktober 2025 — Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (14/10) sore. Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA ini diikuti puluhan mahasiswa yang menyoroti penanganan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Sabbang–Tallang, Kabupaten Luwu Utara, dengan nilai proyek mencapai Rp55,6 miliar.

Dalam orasinya, massa GMPH Sulsel menyoroti perkembangan terbaru dari fakta persidangan yang menyeret sejumlah nama pejabat penting. Salah satu fakta yang mencuat adalah pernyataan mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulsel, I Sari Pudjiastuti, yang di hadapan persidangan menyebut nama Darmawansyah Muin, mantan Ketua DPRD Sulsel yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Gowa aktif, diduga menerima aliran dana sebesar Rp4 miliar.

Dana tersebut, menurut kesaksian Sari Pudjiastuti, diterima melalui staf Darmawansyah bernama Andi Fajar, dengan pembagian masing-masing Rp1,5 miliar dan Rp2,5 miliar. Namun hingga kini, publik menilai belum ada langkah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam persidangan tersebut.

Menanggapi hal itu, GMPH Sulsel menuntut transparansi dan ketegasan penegak hukum, khususnya penyidik di Polda Sulsel, dalam menangani perkara ini.

“Kami meminta agar penyidik Polda Sulsel tidak menutup mata terhadap fakta-fakta yang muncul di persidangan. Penanganan perkara ini harus dijelaskan secara terbuka di hadapan publik,” tegas Ryyan Saputra, Ketua GMPH Sulsel, dalam keterangan usai aksi.

Ia juga menilai, potensi kerugian negara dalam proyek tersebut tidak bisa dianggap kecil, sehingga perlu adanya pembukaan babak baru penyidikan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, perwakilan Kejati Sulsel, Kasi Penkum Soetarmin, saat menemui massa aksi, menyampaikan bahwa perkara ini masih dalam proses hukum. Ia menjelaskan bahwa berkas perkara tersebut kini berada di tangan penyidik Polda Sulsel.

“Kasus ini sudah bergulir di pengadilan, dan nama-nama yang disebut juga tercantum dalam berkas perkara. Saat ini kami dari Kejati Sulsel menunggu berkas lengkap dari penyidik Polda Sulsel untuk dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Soetarmin.

GMPH Sulsel berencana akan melanjutkan aksi serupa di Polda Sulsel dalam waktu dekat untuk mendesak aparat kepolisian membuka ke publik perkembangan penyidikan kasus ini.

Scroll to Top