ruminews.id, Camba – 17 Agustus 2025, Ketua umum HPPMI Maros Komisariat Kecamatan Camba Ahmad Asyari mengecam kinerja pihak kepolisian sektor Polsek Camba yang dinilai tidak becus dalam menyelesaikan berbagai konflik yang ada di bawah wilayah naungannya.
Salah satu warga yang melaporkan kehilangan alat pertanian yang berupa (traktor) hingga sampai hari ini belum menemukan titik terang yang yang dimana kasus pencurian tersebut terjadi di desa bajipamai, desa timpuseng, dan kelurahan mario.
Kehilangan alat pertanian traktor tersebut terjadi di dua kecamatan yang berbeda yaitu Kecamatan Camba, dan Kecamatan Cenrana. itu bertanda bahwa kecamatan Camba dan kecamatan Cenrana masih jauh dari kata aman. dua kecamatan tersebut berada dalam naungan pihak Kapolsek Sektor Camba. Yang dimana kritik ini muncul setelah berlarut-larutnya penanganan kasus yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menurut keterangan beberapa saksi, aparat kepolisian terkesan lamban dan tidak responsif dalam menindak lanjuti laporan warga, bahkan diduga terjadi pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang semestinya bisa dicegah. Sejak awal, hal tersebut tidak hanya terjadi satu kali namun hal tersebut berulang kali terjadi di Polsek Camba
“Kami sudah melapor, tapi tidak ada tindakan tegas dari polisi. Ini menunjukkan lemahnya keberpihakan dan tanggung jawab aparat dalam menjaga keamanan masyarakat,” ungkap masyarakat yg tidak ingin disebutkan namanya
Kabid Humas & Advokasi HPPMI Maros Komisariat Kecamatan Camba (Jack See F.W.A) juga menyoroti hal serupa. Mereka menilai bahwa lemahnya koordinasi, kurangnya kehadiran aparat di lapangan, serta dugaan adanya kepentingan tertentu telah memperburuk situasi.
“Polisi seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan malah terkesan abai. Situasi ini harus segera dievaluasi oleh pimpinan institusi kepolisian,” tegas (Ahmad Asyari).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian (Polsek Camba) belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Warga berharap agar Kapolres segera turun tangan dan memperbaiki kinerja anggotanya demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.