ruminews.id-Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) HMI Cabang Jakarta Pusat – Utara melakukan Aksi Unjuk Rasa di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 26 Mei 2025 di Jakarta Pusat.
Mereka menyoroti dugaan korupsi soal pengadaan sewa private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 yang diduga melibatkan Ketua, Sekretaris Jenderal, dan Para Komisioner KPU RI, dan dugaan Nepotisme yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Jendral KPU Bernard Dermawan Sutrisno.
Raja Rambe selaku koordinator meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan para Penegak Hukum lainnya untuk meneriksa yang terlibat dalam dugaan korupsi soal pengadaan sewa private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 .
“Kami meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memanggil dan memeriksa Saudara Bernad Dermawan Sutrisno terkait dugaan korupsi sewa Jet Pribadi yang diduga merugikan keuangan negara dan menggunakan wewenang untuk kepentingan Pribadi dan Kelompoknya” ujar Raja (26/5/2025).
Diketahui, dugaan korupsi pengadaan sewa private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 itu telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi RI. pengadaan tersebut memiliki kejanggalan pada nilai kontrak yang tak sesuai dengan pagu anggaran.
Nilai kontrak penyewaan pesawat pribadi yang tak sesuai dengan pagu anggaran KPU tahun 2024. pagu yang dimiliki KPU saat itu hanya Rp 46 miliar, sementara nilai kontrak pengadaan private jet itu mencapai Rp 65 miliar pada Januari hingga Februari tahun lalu.
Kemudian, mereka menyoroti dugaan Nepotisme yang dilakukan oleh Sekjend KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dengan memasukkan kerabat atau orang-orang terdekatnya menjadi pejabat di lingkungan KPU RI salah satunya Drs. Syakir yang diduga dilakukan tanpa mekanisme yang berlaku.
Diketahui, Drs. Syakir ini pernah menjabat di Kasubag Verifikasi Desa Kementerian Desa yang pernah mempunyai masalah. Akan tetapi Sekjen KPU meminta agar Drs. Syakir dipindahkan ke KPU.
Setelah Beberapa Tahun di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Drs. Syakir mendapat jabatan yang dinilai cukup melejit tanpa proses mekanisme yang berlaku.
“Bahwa kami juga meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk melakukan Inspeksi Khusus terkait dugaan Nepotisme yang diduga dilakukan oleh Sekjend KPU dengan mengangkat Drs. Syakir yang diduga mempunyai jabatan yang melejit, padahal yang bersangkutan dulunya adalah pejabat di Kementerian Desa yang diduga bermasalah” ujar Raja Rambe Selaku Koordinator.
Kemudian, Massa Aksi juga meminta kepada DKPP RI untuk segera memberikan Sanksi kepada Sekjend KPU dan Drs. Syakir yang sekarang diduga merangkat jabatan sebagai Kepala Perbendaharaan dan Plt. Sekretaris KPU Jawa Barat.
Terakhir, Raja Rambe selaku koordinator lapangan juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Sekjend KPU.
“Kami meminta kepada Presiden RI untuk mencopot saudara Bernad Dermawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal KPU karena diduga terlibat Korupsi pengadaan sewa private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 dan dugaan Nepotisme” ujarnya.