SMSI dan RRI Sepakat Perangi Hoaks, Soroti Pengaruh Algoritma Media Sosial

Ruminews.id, Jakarta — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) sepakat memperkuat kolaborasi untuk menanggulangi penyebaran hoaks dan meningkatkan kualitas informasi di ruang digital. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Kerja sama ini mencakup peningkatan kompetensi wartawan, penguatan kemampuan verifikasi informasi, serta penyebarluasan informasi pembangunan melalui jaringan media kedua lembaga.

Ketua Umum SMSI, Firdaus mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut dari gagasan bersama dengan Direktur Utama RRI Hendrasmo untuk menghadapi persoalan hoaks yang semakin kompleks.

“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” kata Firdaus.

Menurut Firdaus, sejumlah program akan dijalankan melalui kerja sama tersebut, antara lain Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan penyebaran informasi pembangunan.

Ia menyebut SMSI menaungi 3.181 media siber, termasuk media rintisan (startup), yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jaringan tersebut dinilai dapat mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Media startup atau media rintisan yang tergabung dalam SMSI sebanyak 3.181 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung program penyebaran informasi pembangunan,” ujarnya.

Firdaus juga menyampaikan dukungan terhadap upaya mengintegrasikan RRI dan TVRI sebagai platform media publik berskala global untuk memperluas jangkauan penyebaran informasi pembangunan.

Ia menambahkan, penanggulangan hoaks tidak cukup dilakukan dengan membantah informasi palsu setelah beredar. Upaya tersebut, menurutnya, perlu didukung ekosistem media yang profesional, memiliki kompetensi memadai, dan mampu memverifikasi informasi secara akurat.

Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo mengatakan, kerja sama dengan SMSI merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghadapi tantangan ekosistem informasi digital.

“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.

Ia menilai media kecil dan media rintisan juga memiliki peran penting dalam membentuk ekosistem informasi publik. Karena itu, kolaborasi kedua lembaga diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi wartawan sekaligus menghasilkan konten yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Algoritma membentuk pola konsumsi informasi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi akibat perkembangan teknologi digital.

Menurut Komaruddin, pada masa lalu informasi yang dipublikasikan melalui media massa umumnya melewati proses produksi dan seleksi editorial. Media juga memiliki identitas serta pihak yang bertanggung jawab atas informasi yang diterbitkan.

Namun, perkembangan media sosial telah mengubah situasi tersebut. Kini, siapa pun dapat memproduksi dan menyebarkan informasi secara cepat kepada khalayak luas.

“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” ujarnya.

Komaruddin mengingatkan bahwa derasnya arus informasi tidak selalu diikuti peningkatan kualitas pengetahuan masyarakat. Informasi yang benar kini bercampur dengan konten yang belum terverifikasi, sensasi, hingga penipuan.

Salah satu persoalan yang disorotnya adalah cara kerja algoritma platform digital dalam membentuk pola konsumsi informasi. Aktivitas pengguna, seperti konten yang dilihat, disukai, dan dicari, menjadi dasar bagi platform untuk merekomendasikan informasi berikutnya.

“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” kata Komaruddin.

Ia menjelaskan bahwa data aktivitas pengguna telepon pintar dapat dimanfaatkan untuk membentuk profil dan menentukan rekomendasi konten. Akibatnya, pengguna berisiko terus-menerus menerima informasi yang sesuai dengan minat dan preferensinya, sementara sudut pandang berbeda semakin jarang dijumpai.

Menurut Komaruddin, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, media, dan pemerintah. Kemampuan memeriksa sumber serta mempertanyakan kebenaran informasi perlu diperkuat agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh konten yang memancing emosi.

“Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,” katanya.

Ia juga menyoroti kemampuan media sosial dalam menggerakkan emosi publik, membentuk opini, dan memobilisasi massa dalam waktu singkat. Karena itu, literasi informasi dan kemampuan verifikasi menjadi semakin penting di tengah cepatnya peredaran konten digital.

Kerja sama perlu diwujudkan dalam program konkret

Pandangan Komaruddin tersebut memperkuat pentingnya kolaborasi antara lembaga penyiaran publik dan organisasi perusahaan media. Selain meningkatkan kompetensi wartawan, kerja sama SMSI dan RRI diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tantangannya adalah memastikan kesepakatan tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi diwujudkan melalui program konkret yang memperkuat profesionalitas pers dan kemampuan masyarakat menghadapi banjir informasi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Enderiman Butar Butar, Direktur Pengembangan dan Pengawasan LPP RRI Mistam, serta sejumlah perwakilan SMSI dan RRI.

Hadir pula Dewan Penasihat SMSI Pusat Taufiqurochman, Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Theodorus Dar Edi Yoga, Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Usaha Media Siber dan Pengembangan Teknologi Digital Ilona Juwita, Kepala Stasiun RRI Jakarta M. Bugi Hidayat, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi RRI Ade Irosadi, dan Kepala Pusat Pemberitaan RRI Yuliana Marta Doky.

Share

Scroll to Top