Ruminews.id, Jakarta — Peringatan Hari Dokter Nasional setiap 24 Oktober menjadi momentum untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan di Indonesia.
Komisaris Independen PT Semen Tonasa, dr. Andi Nusawarta, M.Kes., Sp.OT., SubSp.Sport Injury (K), menegaskan bahwa pengabdian dokter tidak cukup dibalas dengan pujian, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang adil, kesejahteraan tenaga medis, serta pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien.
Menurutnya, pembenahan sistem kesehatan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas profesi dokter dan pemerataan akses pelayanan.
“Pasien bukan komoditas, dokter bukan mesin pelayanan, dan kesehatan bukan sekadar angka dalam laporan,” menjadi pesan utama yang disampaikannya dalam refleksi Hari Dokter Nasional.
Andi Nusawarta menilai, penghormatan terhadap profesi dokter akan kehilangan makna apabila tidak disertai perbaikan kondisi kerja, perlindungan profesi, pemerataan layanan, dan jaminan mutu bagi pasien.
Ia mengajak semua pihak menjawab dua pertanyaan mendasar, yakni apakah sistem kesehatan telah memberikan ruang yang memadai bagi dokter untuk merawat pasien dengan baik.
Serta apakah para dokter telah menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang kompeten, berempati, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kritik terhadap sistem kesehatan, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab profesi.
Sebaliknya, tuntutan terhadap dokter juga tidak boleh menutup mata terhadap kelemahan tata kelola pelayanan kesehatan.
Ia juga menegaskan bahwa pengabdian dokter tidak seharusnya dijadikan alasan untuk membenarkan beban kerja berlebihan, ketidakpastian imbalan jasa, maupun kondisi pelayanan yang tidak memadai.
Dokter merupakan manusia yang membutuhkan istirahat, keamanan, kesempatan meningkatkan kompetensi, dan kehidupan keluarga yang layak.
Karena itu, kesejahteraan tenaga medis harus dipandang sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.
Menuntut ketelitian tanpa memberikan waktu pemeriksaan yang cukup, serta mengharapkan pelayanan bermutu tanpa dukungan tenaga kesehatan, peralatan, obat-obatan, dan sistem rujukan yang memadai, merupakan persoalan tata kelola yang harus segera dibenahi.
Di sisi lain, Hari Dokter Nasional juga harus menjadi momentum evaluasi bagi kalangan dokter.
Andi Nusawarta mengingatkan pentingnya memperbarui kompetensi, memperbaiki komunikasi dengan pasien, serta memberikan penjelasan yang mudah dipahami sebelum tindakan medis dilakukan.
Keluhan pasien perlu didengar sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan. Persetujuan tindakan medis, misalnya, harus didasarkan pada pemahaman pasien mengenai manfaat, risiko, dan alternatif tindakan, bukan sekadar tanda tangan pada formulir.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui gelar, jabatan, atau kewibawaan organisasi profesi, tetapi harus tumbuh dari kompetensi, kejujuran, empati, dan kesediaan mempertanggungjawabkan setiap keputusan medis.
Andi Nusawarta turut menyoroti pentingnya menempatkan solidaritas antardokter secara tepat.
Membela sejawat yang diperlakukan tidak adil merupakan hal penting, tetapi solidaritas tidak boleh berubah menjadi perlindungan terhadap pelanggaran etik atau praktik yang membahayakan pasien.
Setiap dokter harus tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
Penghargaan terhadap profesi kedokteran juga harus diwujudkan melalui kondisi kerja yang layak, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta sistem pelayanan yang memungkinkan keputusan klinis diambil secara profesional tanpa tekanan yang bertentangan dengan kepentingan pasien.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah pentingnya menjaga pelayanan kesehatan agar tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan.
Andi Nusawarta berpandangan bahwa rumah sakit dan klinik memang membutuhkan pembiayaan yang sehat untuk mendukung investasi, teknologi, dan keberlangsungan operasional.
Namun, kepentingan bisnis tidak boleh menggeser kepentingan klinis pasien.
“Target pendapatan tidak boleh menjadi penentu kebutuhan pemeriksaan atau tindakan medis. Keputusan klinis harus didasarkan pada indikasi, bukti ilmiah, kondisi pasien, dan pilihan yang telah dijelaskan secara terbuka,” tegasnya. Prinsip tersebut penting agar setiap tindakan medis benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasien, bukan didorong oleh target pendapatan fasilitas kesehatan”.
Ia menambahkan, keberhasilan fasilitas kesehatan tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan jumlah kunjungan, tindakan medis, dan pendapatan.
Mutu pelayanan, keselamatan pasien, kepuasan masyarakat, serta hasil pengobatan harus menjadi bagian penting dalam menilai kinerja layanan kesehatan.



