Nyai Masruchah: Mandat KUPI Diuji Setelah Dibawa ke Ruang Khidmah

Pra-KUPI 3

Ruminews.id, Ponorogo — Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) tidak berhenti pada pelaksanaan kongres maupun dokumen yang dihasilkan. Bagi Sekretaris Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Hj. Masruchah, keberhasilan gerakan justru diuji setelah berbagai mandat tersebut dibawa kembali ke ruang kehidupan masyarakat.

Pandangan itu disampaikan Nyai Masruchah dalam Sosialisasi Hasil Halaqah Kubro KUPI 2025 di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Forum tersebut menjadi ruang untuk melihat kembali capaian Kongres KUPI I dan II sekaligus membicarakan bagaimana mandat yang telah dihasilkan dapat terus dijalankan hingga menuju Kongres KUPI III.

“Ketika KUPI II usai, apakah yang telah disepakati benar-benar terealisasi?” menjadi pertanyaan penting dalam refleksi tersebut.

Menurut Nyai Masruchah, sejak awal KUPI dibangun sebagai gerakan yang inklusif. Forum tersebut mempertemukan orang-orang dengan latar belakang yang beragam untuk menyuarakan kepedulian yang sama terhadap persoalan keadilan.

 

“KUPI inklusif yang hadir kelompok yang beragam, menyuarakan isu-isu keadilan,” tegasnya di hadapan peserta sosialisasi Halaqah Kubro.

Memasuki tahun kesembilan perjalanannya, KUPI telah menghasilkan delapan fatwa serta berbagai rekomendasi dari Kongres KUPI I dan II. Namun, bagi Nyai Masruchah, capaian tersebut tidak cukup jika hanya tersimpan sebagai dokumen.

Mandat KUPI, menurutnya, perlu dibawa ke berbagai ruang khidmah, yakni ruang-ruang kehidupan tempat masyarakat menjalankan aktivitas dan menghadapi persoalan sehari-hari.

“Halaqah KUPI adalah refleksi kerja capaian-capaian Kongres 1 dan 2 dengan segala mandatnya.”

Karena itu, Halaqah Kubro tidak hanya dipandang sebagai agenda yang berlangsung di antara dua kongres. Forum tersebut menjadi kesempatan untuk berhenti sejenak, melihat kembali apa yang telah dilakukan, sekaligus memetakan pekerjaan yang masih harus dilanjutkan.

Kebutuhan untuk melakukan refleksi juga muncul karena persoalan yang dihadapi masyarakat terus berubah. Perubahan sosial, politik, ekonomi, dan teknologi melahirkan tantangan baru, termasuk bagi perempuan. Mandat yang telah dirumuskan KUPI karena itu perlu terus dibaca dan diterjemahkan sesuai konteks zaman.

Nyai Masruchah menekankan bahwa tantangan terbesar justru muncul setelah kongres selesai. Hasil-hasil kongres harus dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya menjadi pengetahuan yang berhenti di ruang forum.

Perguruan tinggi menjadi salah satu ruang penting untuk menerjemahkan mandat tersebut. Dalam konteks Ponorogo, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari dinilai telah mulai membawa sejumlah gagasan KUPI ke lingkungan kampus, termasuk dalam merespons persoalan kekerasan seksual.

Ruang khidmah juga dapat tumbuh di pesantren, majelis taklim, komunitas anak muda, maupun berbagai kelompok masyarakat. Setiap ruang memiliki pengalaman dan konteks berbeda dalam menerjemahkan nilai Ma’ruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki.

Dengan demikian, kerja KUPI bukan semata-mata memperbanyak produk pengetahuan. Yang lebih penting adalah memastikan pengetahuan tersebut memiliki daya untuk mengubah kehidupan.

Halaqah Kubro juga menjadi ruang konsolidasi bagi jaringan KUPI. Majelis Musyawarah KUPI bersama lembaga penyangga dan berbagai simpul jaringan di daerah mengevaluasi capaian, tantangan, serta arah gerakan setelah KUPI II.

Dari proses tersebut kemudian berkembang berbagai bentuk kerja yang memperluas partisipasi, salah satunya melalui Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan (BuKUPI).

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa gerakan KUPI tidak harus selalu hadir dalam bentuk kongres. Gerakan dapat tumbuh melalui berbagai kerja yang lebih dekat dengan masyarakat dan dilakukan secara berkelanjutan.

Di UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, gagasan tersebut diarahkan pada upaya “mengKUPIkan” ruang-ruang yang telah tersedia. Nilai dan mandat KUPI dapat dipertemukan dengan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kehidupan sosial di lingkungan kampus.

Halaqah Kubro kemudian menjadi jembatan antara dua momentum. Di satu sisi, forum ini digunakan untuk merefleksikan mandat yang lahir dari KUPI I dan II. Di sisi lain, hasil refleksi menjadi bekal untuk mempersiapkan perjalanan menuju KUPI III.

Harapan Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo agar KUPI III dapat diselenggarakan di kampus tersebut membuka kemungkinan kolaborasi lebih jauh. Namun, bagi Masruchah, persoalan yang lebih mendasar bukan semata-mata mengenai siapa yang menjadi tuan rumah kongres.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kampus, pesantren, majelis taklim, komunitas, dan masyarakat dapat terus menjadi ruang khidmah bagi gerakan KUPI, baik nantinya Ponorogo menjadi tuan rumah maupun tidak.

Pada akhirnya, mandat KUPI baru benar-benar diuji ketika dibawa pulang. Bukan hanya dalam forum besar, tetapi juga di ruang kelas, mimbar, rumah tangga, komunitas, dan berbagai perjumpaan sehari-hari yang sering kali tidak tercatat.

Dari Ponorogo, pesan tersebut kembali ditegaskan, perjalanan KUPI tidak selesai ketika kongres berakhir. Gerakan harus terus membumikan pengetahuan, memperkuat jaringan, memperluas ruang khidmah, dan memastikan nilai kemaslahatan, kesetaraan, serta keadilan tetap hidup bersama masyarakat.

Share

Scroll to Top