ruminews.id, MAKASSAR — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Makassar dan Sulawesi Selatan menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Di tengah kondisi tersebut, pihak Pertamina berulang kali menyampaikan bahwa ketersediaan atau stok BBM dalam kondisi aman.
Klaim tersebut tentu perlu diapresiasi apabila memang ditopang oleh kondisi distribusi yang berjalan normal. Namun, pada saat yang sama, realitas yang dirasakan masyarakat di lapangan tidak dapat begitu saja diabaikan.
Jika stok BBM dinyatakan aman, maka pertanyaan mendasarnya adalah:
Mengapa masyarakat masih harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM?
Bagi masyarakat, ukuran ketersediaan BBM bukan hanya berapa banyak stok yang berada di depot atau terminal. Ketersediaan harus dapat dirasakan sampai pada titik penyaluran.
BBM dikatakan aman ketika masyarakat dapat memperolehnya secara mudah, wajar, dan tanpa harus kehilangan waktu produktif karena antrean yang berulang.
Karena itu, kami mempertanyakan apakah persoalan yang terjadi sebenarnya berada pada ketersediaan stok, distribusi, kuota, pola penyaluran, pengawasan, atau terdapat persoalan lain di sepanjang rantai distribusi.
Persoalan BBM tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata. BBM merupakan bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat.
Transportasi membutuhkan BBM. Distribusi barang membutuhkan BBM. Pedagang dan pelaku UMKM membutuhkan mobilitas. Pekerja membutuhkan akses transportasi. Ketika distribusi BBM terganggu, maka dampaknya dapat merembet kepada biaya transportasi, logistik, harga barang, hingga pendapatan masyarakat.
Masyarakat akhirnya membayar dengan waktu, tenaga, dan biaya.
Maka kami mendorong Pertamina dan pemerintah untuk tidak berhenti pada pernyataan bahwa stok BBM aman.
Kami meminta adanya penjelasan yang transparan mengenai kondisi stok, distribusi, serta penyebab antrean yang masih terjadi di lapangan.
Pertamina juga perlu memastikan bahwa setiap jalur distribusi berjalan secara tepat sasaran dan memperkuat pengawasan pada titik-titik penyaluran agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.
Kami tidak sedang mempertentangkan mahasiswa dengan Pertamina. Kami sedang mempertanyakan kesenjangan antara klaim dan realitas.
Jika stok dinyatakan aman, maka masyarakat berhak mendapatkan penjelasan: aman di mana, tersedia untuk siapa, dan mengapa masyarakat masih harus mengantre?
Jangan sampai istilah “stok aman” hanya berhenti sebagai angka dan pernyataan, sementara masyarakat di lapangan masih berhadapan dengan antrean panjang.
Sebagai mahasiswa, kami memandang bahwa kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh dinormalisasi menjadi persoalan yang harus diterima begitu saja.
Masyarakat membutuhkan BBM yang tersedia, distribusi yang adil, pelayanan yang baik, dan kepastian. Bukan sekadar klaim bahwa semuanya aman.



