Ruminews.id, Makassar — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Pemuda Indonesia (DPP GAPI) menyoroti serius maraknya aksi geng motor, tawuran, penganiayaan, hingga penggunaan senjata tajam yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Makassar.
Sorotan ini semakin menjadi perhatian karena aktivitas dan potensi gangguan keamanan masih terjadi pada 6 September 2026, sejak pukul 00.00 hingga 05.00 WITA, yang merupakan waktu rawan ketika sebagian besar masyarakat sedang beristirahat.
Kondisi tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Persoalan keamanan ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih ketika masyarakat mulai merasa khawatir untuk beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Ketua DPP Gerakan Aktivis Pemuda Indonesia, Risaldi Aditia, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari negara.
“Kami menantang Kapolrestabes Makassar untuk menunjukkan ketegasan dan langkah nyata dalam menangani persoalan geng motor. Jangan sampai aparat baru bergerak setelah korban berjatuhan atau kasus tersebut menjadi viral di media sosial,” tegas Risaldi Aditia.
Menurutnya, penanganan persoalan geng motor tidak boleh hanya mengandalkan tindakan represif setelah kejadian. Polrestabes Makassar harus memperkuat langkah preventif dan deteksi dini, khususnya pada jam-jam rawan mulai tengah malam hingga menjelang pagi.
DPP GAPI juga menyoroti kesiapsiagaan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di Kota Makassar.
“Kami juga menyoroti kesiapsiagaan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan mulai pukul 00.00 hingga 05.00 WITA. Aparat tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah terjadi aksi atau setelah masyarakat menjadi korban. Kehadiran dan kesiapsiagaan aparat harus mampu menjadi langkah pencegahan agar potensi tawuran, aksi geng motor, maupun tindak kekerasan dapat diantisipasi sedini mungkin,” tegas Risaldi.
Lebih lanjut, DPP GAPI mempertanyakan efektivitas pola patroli dan pengamanan yang selama ini diterapkan di sejumlah wilayah rawan.
“Kami mempertanyakan apakah pola patroli dan pengamanan yang diterapkan saat ini sudah benar-benar efektif menjangkau titik-titik rawan di Kota Makassar. Ini yang harus dievaluasi oleh Polrestabes Makassar. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa aparat hadir dan siap memberikan perlindungan ketika situasi keamanan mulai meningkat,” lanjutnya.
Selain meningkatkan patroli dan pemetaan wilayah rawan, pemerintah dan aparat kepolisian perlu melibatkan sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta komunitas dalam menciptakan ruang-ruang positif bagi generasi muda.
“Kami tidak hanya meminta penindakan. Kami juga meminta strategi pencegahan yang konkret. Anak muda harus diberikan ruang untuk beraktivitas secara positif, sementara mereka yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses secara tegas sesuai hukum,” ujarnya.
DPP GAPI menilai keamanan Kota Makassar merupakan tanggung jawab bersama. Namun, kepolisian memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat dapat menggunakan ruang publik tanpa rasa takut.
“Masyarakat tidak membutuhkan sekadar pernyataan. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata. Jangan tunggu korban berikutnya baru bertindak. Polrestabes Makassar harus hadir sebelum masyarakat menjadi korban,” tegas Risaldi Aditia.



