TII Soroti Pidato Kenegaraan Prabowo: Minim Kritik Tata Kelola, Terlalu Banyak Klaim Keberhasilan

Adinda Tenriangke

Ruminews.id, Jakarta — Direktur The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar, menilai Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI lebih banyak menampilkan capaian dan optimisme pemerintah ketimbang membahas secara substantif persoalan tata kelola pemerintahan serta aspirasi kritis masyarakat.

Menurut Adinda, tidak terdapat hal yang secara khusus kontroversial dalam pidato Presiden. Namun, ia menilai terdapat sejumlah persoalan penting yang justru luput dibahas, terutama kritik masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Salah satunya terkait keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali ditegaskan pemerintah. Menurutnya, Presiden semestinya tidak hanya menyampaikan rencana perbaikan efisiensi, tetapi juga menunjukkan ownership dan pengakuan terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program tersebut.

“Yang tidak ada pembahasan atau yang menyinggung mengenai hal yang sifatnya kritikal, aspirasi dari masyarakat. Tapi lebih direspons dengan mengatakan bahwa akan ada perbaikan untuk efisiensi dan lain sebagainya,” ujar Adinda dalam tanggapannya terhadap pidato kenegaraan Presiden.

Ia juga menyoroti minimnya pembahasan mengenai tata kelola pemerintahan yang baik, integritas lembaga penegak hukum, kebebasan akademik, kebebasan berekspresi, perlindungan HAM, intoleransi, serta diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Menurut Adinda, persoalan seperti kenaikan gaji hakim tidak semestinya berhenti pada perbandingan besaran penghasilan dengan negara lain, tetapi harus dikaitkan dengan persoalan integritas dan kualitas penegakan hukum.

Di sisi ekonomi, Adinda menilai target pertumbuhan hingga sekitar 6 persen dalam beberapa tahun mendatang perlu diuji secara realistis. Ia mengingatkan bahwa indikator ekonomi dan respons pasar tidak dapat diabaikan hanya dengan mengandalkan narasi keberhasilan pemerintah. Menurutnya, pemerintah perlu membaca berbagai sinyal ekonomi, termasuk nilai tukar, investasi, penciptaan lapangan kerja, serta kemampuan kebijakan menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Adinda juga mengkritik kecenderungan pemerintah menempatkan negara sebagai aktor utama dalam berbagai program pembangunan. Menurutnya, kebijakan seperti Program Strategis Nasional (PSN), koperasi desa, hingga berbagai program baru perlu diuji dari sisi efektivitas anggaran, tata kelola, partisipasi publik, dan dampaknya terhadap masyarakat. Ia mempertanyakan kecenderungan membuat berbagai program baru ketika program atau institusi yang sudah ada sebenarnya masih dapat diperbaiki dan dioptimalkan.

Dalam konteks ketahanan pangan dan energi, Adinda mengingatkan bahwa ambisi menuju swasembada juga harus dibangun secara realistis. Swasembada tidak harus dimaknai sebagai kemampuan memenuhi seluruh kebutuhan secara mandiri apabila kondisi ekonomi dan infrastruktur belum memungkinkan. Ia menilai perdagangan internasional dan keunggulan komparatif tetap menjadi bagian penting dalam perekonomian, sementara sektor yang ingin dibangun secara mandiri harus ditopang investasi, infrastruktur, pembiayaan, serta tata kelola yang memadai, bukan sekadar jargon politik.

Pada akhirnya, Adinda menilai persoalan tata kelola dan penegakan hukum seharusnya menjadi salah satu agenda utama pemerintahan. Capaian pembangunan, menurutnya, tidak cukup diukur melalui angka dan keberhasilan program, tetapi harus dilihat dari output, outcome, dan impact yang dirasakan masyarakat secara luas. Ia mengingatkan agar kebijakan publik tidak justru menjadi instrumen yang menguntungkan kelompok tertentu, sementara biaya dan risikonya ditanggung masyarakat sebagai pembayar pajak. “Yang paling penting adalah penegakan hukum dan juga tata kelola itu seharusnya menjadi gong dalam pemerintahan ini,” tegasnya.

Share

Scroll to Top