Aliansi Jateng Guyub Beri Waktu Sebulan kepada Gubernur Jateng Hentikan Kriminalisasi Petani dan Pejuang Lingkungan

Ruminews.id, Semarang — Aliansi Jateng Guyub memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan pejuang lingkungan di berbagai wilayah Jawa Tengah. Desakan tersebut disampaikan pada hari ketiga aksi yang digelar di Kota Semarang, Jumat (24/7).

Koordinator Aliansi Jateng Guyub, Joko Priyanto, mengatakan penghentian kriminalisasi menjadi tuntutan utama untuk menguji keberpihakan pemerintah provinsi terhadap penyelesaian konflik agraria dan lingkungan yang terjadi di sejumlah daerah.

Menurut aliansi, kriminalisasi masih menimpa petani dan pejuang lingkungan di Dayunan, Kabupaten Kendal; Simbangdesa, Kabupaten Batang; Pundenrejo, Kabupaten Pati; Sumberrejo, Kabupaten Jepara; serta seorang warga di Kabupaten Blora.

Aliansi menilai pemenuhan tuntutan tersebut akan menjadi indikator keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menindaklanjuti berbagai persoalan lain yang telah dirumuskan dalam kajian dan daftar tuntutan mereka.

Aksi hari ketiga diawali dengan long march dari Taman Budaya Raden Saleh menuju Markas Polda Jawa Tengah dan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Ratusan peserta aksi berjalan sambil membunyikan kentongan sebagai simbol peringatan bahwa masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari konflik agraria, kerusakan lingkungan, ketidakadilan pembangunan infrastruktur, upah rendah, hingga pemutusan hubungan kerja.

Di depan Polda Jawa Tengah, massa menyerahkan surat berisi desakan penghentian kriminalisasi terhadap petani dan pejuang lingkungan.

Setelah melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Jawa Tengah, peserta kembali menggelar orasi. Sekitar pukul 14.10 WIB, Joko Priyanto mengumpulkan perwakilan dari 28 kabupaten dan kota yang tergabung dalam aksi untuk melakukan audiensi dengan Gubernur Ahmad Luthfi.

Pada awalnya, perwakilan massa diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah. Di tengah jalannya audiensi, Gubernur Ahmad Luthfi datang menemui peserta aksi.

Namun, Aliansi Jateng Guyub menilai pertemuan tersebut tidak berlangsung sebagai dialog yang substantif. Dalam siaran persnya, aliansi menyebut Gubernur lebih banyak menyampaikan penjelasan singkat sebelum meninggalkan lokasi sekitar 10 menit kemudian.

Aliansi juga menyoroti pernyataan Ahmad Luthfi yang menyebut, “Diam, anda di sini adalah tamu,” saat berlangsungnya pertemuan.

Usai pertemuan dengan gubernur, perwakilan aliansi kembali berdialog dengan Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Aliansi Jateng Guyub meminta pemerintah memprioritaskan penghentian kriminalisasi selama satu bulan ke depan sebelum membahas tuntutan lainnya secara bertahap.

“Selama sebulan ke depan, kita minta agar Gubernur dan jajaran menghentikan kriminalisasi pejuang lingkungan dan tanah. Setelah itu, kita menuntut agar masalah lain juga diselesaikan. Jika tidak, kita akan datang dengan massa yang lebih besar,” kata Joko Priyanto.

Menurut Aliansi Jateng Guyub, Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan komitmen untuk mengupayakan penghentian kriminalisasi dalam kurun waktu satu bulan.

Aliansi menyatakan akan terus mengawal realisasi komitmen tersebut sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan lain yang telah masuk dalam daftar tuntutan mereka. Mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila pemerintah tidak memenuhi komitmen yang telah disampaikan.

Share

Scroll to Top