ruminews.id – Dalam sebuah ruang diskusi yang penuh semangat intelektual, Arly Guliling Makkasau, selaku Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bone, diberikan kesempatan untuk mengkaji tema : “Manajemen Aksi dan Psikologi Massa”.
Dalam pemaparannya, Arly menegaskan bahwa sebuah aksi tidak cukup hanya mengandalkan jumlah massa. Aksi yang efektif harus dibangun di atas fondasi analisis yang kuat, penguasaan isu, strategi komunikasi, serta kemampuan memahami dinamika psikologi massa.
Menurutnya, massa yang tidak dibekali data dan argumentasi yang objektif akan mudah diarahkan oleh opini, emosi, maupun kepentingan tertentu. Sebaliknya, massa yang kritis akan mampu mengawal kebenaran dan memperjuangkan kepentingan publik secara bertanggung jawab.
Sebagai bagian dari pembahasan, Arly mengajak peserta menganalisis salah satu isu yang sempat menjadi perhatian publik, yakni kasus dugaan pencetakan uang palsu yang dibongkar aparat kepolisian pada 17 Desember 2024, yang menurut penegak hukum berkaitan dengan aktivitas di lingkungan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Isu tersebut dijadikan contoh bagaimana sebuah peristiwa harus dikaji secara objektif, berdasarkan fakta, proses hukum, serta alur yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar berdasarkan asumsi atau opini yang berkembang di tengah masyarakat.
Dari pembahasan tersebut, Arly kemudian mengembangkan analisis terhadap praktik yang kerap menjadi pertanyaan di kalangan mahasiswa, yaitu adanya permintaan pembayaran sebesar Rp50.000 ketika mahasiswa mengumpulkan berkas KIP kuliah UIN Alauddin Makassar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di ruang kemahasiswaan.
Ia mengajak seluruh peserta untuk berpikir kritis dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan mendasar: Apa dasar pungutan tersebut? Ke mana alur pengelolaan dana itu? Apakah memiliki dasar kebijakan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada mahasiswa?
Menurutnya, mahasiswa memiliki hak untuk memperoleh informasi yang terbuka mengenai setiap bentuk pungutan atau biaya yang berkaitan dengan pelayanan kemahasiswaan. Pertanyaan terhadap suatu kebijakan bukanlah bentuk perlawanan, melainkan bagian dari budaya akademik yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Melalui kajian ini, Arly menegaskan bahwa gerakan mahasiswa harus selalu berpijak pada data, analisis, dan etika perjuangan. Psikologi massa harus diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif, bukan dimanfaatkan untuk menggiring opini tanpa dasar.
Manajemen aksi yang baik adalah manajemen yang melahirkan solusi, memperkuat kontrol sosial, serta mendorong lahirnya tata kelola institusi yang lebih terbuka, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Mahasiswa bukan hanya agen demonstrasi, tetapi juga agen analisis. Setiap isu harus diuji dengan data, setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap gerakan harus lahir dari kesadaran intelektual, bukan sekadar mengikuti arus massa.”