DEMA UIN Alauddin Makassar Mendesak Penguatan Sinergi Kejaksaan, Polri, dan TNI Demi Menjaga Supremasi Hukum

ruminews.id, Gowa – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar, Rahmat Al Ayyuby, mencermati secara serius dinamika yang berkembang dalam beberapa hari terakhir terkait proses penegakan hukum yang melibatkan Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta perhatian publik terhadap keterlibatan unsur TNI dalam pengamanan institusi negara. Perkembangan tersebut menjadi sorotan luas masyarakat dan media karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum nasional.

Pemberitaan mengenai penggeledahan di sejumlah lokasi oleh aparat penegak hukum, penyitaan aset dalam jumlah besar, serta berbagai informasi yang berkembang di ruang publik menunjukkan bahwa agenda pemberantasan korupsi harus terus dikawal secara profesional, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, munculnya persepsi mengenai adanya ketegangan antarlembaga tidak boleh menggeser fokus utama, yaitu penyelesaian perkara berdasarkan alat bukti yang sah dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, seluruh proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara independen, bebas dari intervensi, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta mengedepankan prinsip due process of law. Supremasi hukum harus menjadi panglima, bukan kepentingan institusi maupun ego sektoral.

Sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi koruptor di Indonesia.

Pernyataan tersebut harus diwujudkan melalui komitmen nyata seluruh aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan bersinergi dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Komitmen tersebut juga harus disertai keterbukaan informasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta jaminan kepastian hukum yang adil.

Kejaksaan, Polri, dan TNI merupakan institusi strategis negara yang memiliki fungsi dan kewenangan berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga keamanan nasional, menegakkan hukum, dan melindungi kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu, setiap dinamika yang berkembang hendaknya diselesaikan melalui koordinasi dan komunikasi kelembagaan yang baik, bukan melalui narasi yang berpotensi memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Atas dasar tersebut, Rahmat Al Ayyuby selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilaksanakan secara profesional, independen, transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu.

Ia juga menolak segala bentuk intervensi, politisasi hukum, maupun ego sektoral yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum, serta mendorong Kejaksaan, Polri, dan TNI untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi sesuai dengan kewenangan konstitusional masing-masing.

Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, serta bersama-sama menjaga supremasi hukum, integritas aparat penegak hukum, dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tegaknya supremasi hukum dan pemberantasan korupsi, Menteri Hukum dan HAM DEMA UIN Alauddin Makassar mendesak Presiden Republik Indonesia untuk memastikan terjalinnya koordinasi yang kuat antara Kejaksaan, Polri, dan TNI sesuai dengan kewenangan konstitusional masing-masing.

Selain itu, seluruh aparat penegak hukum diharapkan mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih, disertai keterbukaan informasi kepada publik serta pengawasan yang objektif dari lembaga berwenang.

DEMA UIN Alauddin Makassar juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal pemberantasan korupsi, menjaga persatuan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Indonesia.

Sebagai penutup, Rahmat Al Ayyuby, Menteri Hukum dan HAM DEMA UIN Alauddin Makassar, menegaskan bahwa DEMA UIN Alauddin Makassar akan senantiasa menjadi mitra kritis pemerintah dan seluruh institusi negara dalam mengawal tegaknya supremasi hukum.

Sikap ini bukan merupakan bentuk keberpihakan kepada institusi mana pun, melainkan komitmen moral dan konstitusional untuk mengawal pemberantasan korupsi, perlindungan hak asasi manusia, serta terpeliharanya kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum Indonesia.

Kami meyakini bahwa hukum harus ditegakkan berdasarkan kebenaran, keadilan, dan konstitusi. Tidak boleh ada ruang bagi koruptor, sebagaimana komitmen yang telah disampaikan Presiden Republik Indonesia, dan tidak boleh pula ada ruang bagi intervensi terhadap proses penegakan hukum.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top