Ruminews.id, Jakarta – Gerakan ulama perempuan dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat perdamaian, keadilan gender, dan perlindungan terhadap kelompok rentan di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan, menguatnya polarisasi, serta menyempitnya ruang demokrasi masyarakat sipil di Indonesia.
Pesan tersebut mengemuka dalam Pameran Mural dan Talk Show bertajuk “Dari Kebangkitan Menuju Aksi: Ulama Perempuan untuk Indonesia Tanpa Kekerasan” yang diselenggarakan AMAN Indonesia bersama Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Erasmus Huis, Jakarta, Senin (6/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan (BuKUPI) 2026.
Acara tersebut mempertemukan ulama perempuan, perwakilan pemerintah Indonesia, perwakilan negara sahabat, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, hingga komunitas orang muda untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun Indonesia yang inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Country Representative AMAN Indonesia sekaligus anggota Majelis Musyawarah KUPI, Ruby Kholifah, mengatakan pameran mural menjadi ruang untuk mengenalkan perjalanan gerakan ulama perempuan kepada masyarakat melalui pendekatan seni.
“Dinding dapat menyimpan kenangan. Gambar dapat membuka percakapan. Dan seni dapat membawa pertanyaan-pertanyaan sulit lebih dekat ke kehidupan kita sehari-hari. Melalui pameran ini, kami ingin masyarakat mengenal ulama perempuan bukan sebagai tokoh masa lalu atau sekadar simbol agama, tetapi sebagai pemikir, pemimpin, pembangun perdamaian, dan agen transformasi sosial,” ujarnya.
BuKUPI pertama kali diselenggarakan pada 2025 di Cirebon sebagai ruang konsolidasi gerakan ulama perempuan dalam merespons berbagai persoalan kemanusiaan, mulai dari kekerasan berbasis gender hingga persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Pada penyelenggaraan tahun ini, kegiatan melibatkan berbagai komunitas, pesantren, organisasi masyarakat, serta individu yang tergabung dalam jaringan KUPI di berbagai daerah.
Sejak Kongres Ulama Perempuan Indonesia pertama pada 2017, KUPI mengembangkan gerakan keilmuan, sosial, kultural, dan spiritual yang menegaskan peran ulama perempuan dalam membangun masyarakat yang berkeadilan serta menolak segala bentuk kekerasan.
Urgensi penguatan kepemimpinan ulama perempuan dinilai semakin besar mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan masih terjadinya praktik intoleransi di berbagai wilayah. Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa pembangunan perdamaian tidak cukup mengandalkan pendekatan keamanan, tetapi memerlukan kepemimpinan moral yang mampu merawat keberagaman dan memperkuat kohesi sosial.
Utusan Khusus Kerajaan Belanda untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Paul Bekkers, menilai pengalaman KUPI memberikan contoh bagaimana kelompok keagamaan dapat berkontribusi dalam memperkuat kebebasan beragama dan berkeyakinan.
“KUPI memberikan inspirasi bagaimana kelompok keagamaan bisa berperan dalam memperkuat kebebasan beragama dan berkeyakinan,” katanya.
Selain mengembangkan pemikiran keislaman yang berperspektif keadilan gender, KUPI bersama lembaga-lembaga penyangganya juga terlibat dalam berbagai advokasi kebijakan. Gerakan ini berkontribusi dalam penguatan perlindungan perempuan dan kelompok rentan, termasuk mendukung perubahan batas usia minimum perkawinan, pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta advokasi lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa pemerintah membutuhkan kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan.
“Upaya perlindungan perempuan dan anak perlu dilakukan bersinergi dan berkolaborasi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dan berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.
Di tingkat internasional, KUPI juga aktif membangun jejaring melalui berbagai forum, termasuk pertukaran pembelajaran kepemimpinan ulama perempuan di Thailand dan Malaysia, partisipasi dalam Commission on the Status of Women (CSW) di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, hingga berbagai forum internasional mengenai perempuan, agama, dan perdamaian.
Melalui rangkaian Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan 2026, penyelenggara berharap kolaborasi lintas sektor dan lintas negara semakin kuat menjelang penyelenggaraan KUPI III pada 2027. Momentum tersebut diharapkan dapat memperluas dukungan terhadap kepemimpinan ulama perempuan sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang damai, demokratis, dan bebas dari kekerasan.