Ruminews.id, Jakarta — Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dijaga personel TNI pada Rabu (8/7).
Pengamanan tersebut berlangsung di hari yang sama ketika tim gabungan Polri melakukan penggeledahan di sebuah restoran dan tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Pantauan media di lokasi menunjukkan puluhan personel TNI berjaga di sekitar kediaman Febrie. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari TNI maupun Kejaksaan Agung mengenai alasan pengamanan tersebut.
Sementara itu, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Restoran de’CLAN Signature dan Koinn Money Changer sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah brankas yang ditemukan di lokasi. Namun, kepolisian belum mengungkap isi brankas maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
Restoran de’CLAN Signature sebelumnya dikenal sebagai Gontran Cherrier. Pada Mei 2024, lokasi tersebut juga pernah menjadi tempat penangkapan seorang anggota Densus 88 oleh personel TNI. Saat itu, anggota Densus 88 tersebut diduga melakukan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
Sejak peristiwa itu, Febrie diketahui mendapat pengamanan dari personel TNI.
Rumah Febrie juga pernah didatangi penyidik Polda Metro Jaya pada Agustus 2025 terkait penyidikan kasus dugaan tindak kekerasan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Namun, penggeledahan tidak terlaksana.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya hubungan antara penggeledahan di Cipete dengan pengamanan di kediaman Jampidsus. Penyidikan perkara yang ditangani Polri masih berlangsung.