Ruminews.id, 8 Juli 2026 — International Migrants Alliance Asia Pacific (IMA ASPAC) menyerukan penguatan perlindungan hak pekerja rumah tangga migran (PRTM) di kawasan Asia Pasifik.
Mereka juga mendesak negara-negara Asia Pasifik untuk meratifikasi dan mengimplementasikan Konvensi ILO No. 189 tentang Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga.
Seruan tersebut disampaikan dalam forum “IMA ASPAC Speak Out! Asia Pacific Migrant Domestic Workers Situation: Reclaiming Rights and Building Solidarity Across Asia Pacific” yang digelar secara daring pada Sabtu (4/7).
Forum ini mempertemukan aktivis, organisasi pekerja migran akar rumput, serikat pekerja rumah tangga, dan organisasi masyarakat sipil dari berbagai negara asal maupun negara tujuan penempatan pekerja migran di kawasan Asia Pasifik.
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi para pekerja rumah tangga migran untuk berbagi pengalaman mengenai berbagai bentuk eksploitasi yang mereka alami sekaligus memperkuat solidaritas dan strategi advokasi lintas negara.
Asia Pasifik merupakan kawasan dengan jumlah pekerja rumah tangga terbesar di dunia. Diperkirakan terdapat sekitar 21,5 juta pekerja rumah tangga, atau lebih dari 40 persen dari total pekerja rumah tangga di dunia.
Sebagian besar di antaranya adalah perempuan, yang menunjukkan bahwa pekerjaan domestik dan perawatan masih sangat dipengaruhi ketimpangan gender.
Meski memiliki kontribusi besar terhadap keluarga, masyarakat, dan perekonomian, pekerja rumah tangga migran masih menjadi salah satu kelompok pekerja yang paling rentan mengalami pelanggaran hak.
Mereka kerap menghadapi upah rendah, jam kerja yang panjang, tidak memperoleh hari libur, bekerja dalam kondisi yang tidak aman, tidak terlindungi oleh sistem jaminan sosial, hingga mengalami pembatasan terhadap kebebasan berserikat dan menyampaikan aspirasi.
IMA ASPAC menilai kerentanan tersebut tidak hanya disebabkan oleh praktik eksploitasi di tempat kerja, tetapi juga oleh kebijakan ketenagakerjaan dan tata kelola migrasi yang masih memandang pekerjaan domestik sebagai pekerjaan yang bernilai rendah.
Akibatnya, pekerja rumah tangga kerap dikecualikan dari berbagai bentuk perlindungan hukum yang dinikmati sektor pekerjaan lainnya. Situasi ini semakin diperburuk oleh meningkatnya biaya hidup, ketidakpastian kondisi kerja, menyempitnya ruang sipil, serta menguatnya sentimen anti-migran di berbagai negara.
Dalam forum tersebut, perwakilan organisasi pekerja rumah tangga migran dari Indonesia, Filipina, Bangladesh, Nepal, Hong Kong, Makau, serta Taiwan memaparkan perkembangan situasi di negara masing-masing serta mendiskusikan berbagai strategi pengorganisasian, advokasi kebijakan, dan penguatan solidaritas regional.
Forum juga menampilkan pertunjukan seni jaranan yang dibawakan pekerja migran Indonesia di Hong Kong sebagai simbol pelestarian budaya sekaligus solidaritas di antara komunitas pekerja migran.
Melalui forum ini, organisasi-organisasi peserta menegaskan komitmen bersama untuk melawan eksploitasi tenaga kerja, rezim migrasi yang diskriminatif, serta kebijakan ketenagakerjaan yang masih mengecualikan pekerja rumah tangga dari perlindungan hukum.
Mereka juga menyerukan pemenuhan upah layak, jam kerja yang adil, kondisi kerja yang aman dan bermartabat, perlindungan ketenagakerjaan yang universal, serta ratifikasi dan implementasi efektif Konvensi ILO No. 189 yang menjamin hak-hak dasar pekerja rumah tangga, termasuk perlindungan hukum, jaminan sosial, waktu istirahat, dan kebebasan berserikat.
IMA ASPAC menegaskan bahwa pekerja rumah tangga migran harus menjadi aktor utama dalam setiap proses penyusunan kebijakan yang menyangkut kehidupan dan hak-hak mereka.
Pengalaman langsung para pekerja dinilai merupakan dasar penting dalam membangun sistem migrasi yang adil, menghormati hak asasi manusia, serta menjamin pekerjaan yang layak bagi seluruh pekerja rumah tangga migran di kawasan Asia Pasifik.
IMA ASPAC mengajak pemerintah, organisasi internasional, serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan di kawasan Asia Pasifik untuk memperkuat komitmen dalam melindungi hak-hak pekerja rumah tangga migran.
Solidaritas lintas negara, menurut organisasi tersebut, menjadi kunci untuk mengakhiri eksploitasi, menghapus diskriminasi, dan mewujudkan kerja layak bagi seluruh pekerja rumah tangga migran.