Ruminews.id, Hong Kong — Asian Migrants Coordinating Body (AMCB), aliansi organisasi pekerja migran yang beranggotakan komunitas dari Filipina, Indonesia, Thailand, Nepal, dan Sri Lanka, mendesak Pemerintah Hong Kong untuk meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga migran (PRTM). Desakan tersebut disampaikan dalam demonstrasi serta dialog ketenagakerjaan terkait peninjauan Minimum Allowable Wage (MAW) atau Upah Minimum yang Diperbolehkan bagi pekerja rumah tangga migran pada Minggu, (5/7).
Dalam pernyataannya, AMCB menilai pekerja rumah tangga migran merupakan bagian penting yang menopang kehidupan sosial dan ekonomi Hong Kong. Menurut mereka, para pekerja berperan dalam pengasuhan anak, perawatan lansia, serta pengelolaan rumah tangga yang memungkinkan lebih banyak warga Hong Kong berpartisipasi di pasar kerja. Namun, kontribusi tersebut dinilai belum diimbangi dengan perlindungan dan penghargaan yang memadai.
AMCB mengungkapkan bahwa mereka baru-baru ini menginisiasi petisi bersama yang menyerukan penerapan upah layak bagi seluruh pekerja rumah tangga migran. Petisi tersebut disebut telah memperoleh dukungan dari 70 organisasi.
Melalui petisi itu, AMCB mengusulkan pemberlakuan upah layak sebesar HK$6.172 per bulan dan tunjangan makanan sebesar HK$3.123. Organisasi tersebut juga meminta pekerja rumah tangga migran dimasukkan dalam skema upah minimum statutori yang berlaku di Hong Kong.
Selain isu pengupahan, AMCB mendorong pemerintah untuk menetapkan regulasi jam kerja bagi seluruh pekerja, termasuk sistem pengaturan jam kerja khusus bagi pekerja rumah tangga yang tinggal bersama majikan. Mereka mengusulkan adanya waktu istirahat minimal 11 jam berturut-turut di antara dua hari kerja serta jaminan waktu istirahat makan.
Aliansi tersebut juga menyerukan peninjauan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai diskriminatif, seperti kewajiban tinggal bersama majikan (live-in policy) dan aturan dua minggu (two-week rule) yang mengharuskan pekerja meninggalkan Hong Kong dalam waktu singkat setelah kontrak berakhir jika belum mendapatkan majikan baru. Menurut AMCB, kebijakan tersebut meningkatkan kerentanan pekerja terhadap eksploitasi.
AMCB turut meminta agar kontrak kerja standar mencantumkan secara jelas ketentuan mengenai jam kerja dan waktu istirahat, akomodasi yang layak, penyediaan makanan, serta hak atas hari libur. Mereka juga mendesak penegakan sanksi yang lebih tegas terhadap majikan yang melanggar kebijakan keselamatan kerja, termasuk larangan memerintahkan pekerja membersihkan jendela dari sisi luar bangunan.
Selain itu, organisasi tersebut mengusulkan pemberian tunjangan masa kerja jangka panjang tanpa persyaratan tertentu, investigasi menyeluruh terhadap agen perekrutan yang diduga melakukan pelanggaran, pencabutan larangan masuk bagi pekerja migran asal Nepal ke Hong Kong, serta penyediaan ruang publik yang memadai bagi pekerja rumah tangga migran untuk berkumpul pada hari libur mingguan.
AMCB berharap Departemen Tenaga Kerja Hong Kong dapat memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang telah lama dihadapi pekerja rumah tangga migran. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk mengakui kontribusi para pekerja terhadap masyarakat Hong Kong sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak mereka.
