TII: Kondisi Ekonomi Daerah Menentukan Kesiapan Menghadapi Perubahan Iklim

Ruminews.id, Jakarta – Kondisi ekonomi daerah dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menentukan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Kualitas kelembagaan ekonomi, tata kelola pemerintahan, hingga perlindungan hak kepemilikan disebut berpengaruh terhadap kemampuan suatu daerah beradaptasi terhadap krisis iklim.

Temuan tersebut disampaikan Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Putu Rusta Adijaya, dalam peluncuran kajian tengah tahun Policy Assessment 2026, Kamis (2/7).

Putu mengatakan, dinamika konflik geopolitik global hingga pertengahan 2026 turut memengaruhi upaya negara-negara rentan iklim, termasuk Indonesia, dalam menjalankan agenda pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, situasi tersebut membuat dukungan pendanaan dan sumber daya untuk adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim semakin terbatas.

Karena itu, ia menilai penguatan kelembagaan, kapasitas pemerintah daerah, serta kebebasan ekonomi menjadi semakin penting untuk meningkatkan kesiapan iklim di tingkat daerah.

“Kajian kami menemukan bahwa ketika suatu daerah memiliki kualitas kelembagaan ekonomi yang baik, mampu mengimplementasikan hak kepemilikan, tata kelola, serta asas-asas pemerintahan yang baik, maka daerah tersebut cenderung lebih siap dan lebih tangguh menghadapi perubahan iklim berdasarkan pendekatan Notre Dame Global Adaptation Initiative (ND-GAIN),” kata Putu.

Dalam kajian tersebut, terdapat sembilan provinsi yang masuk dalam klaster kesiapan iklim tinggi dengan nilai indeks ND-GAIN di atas 60. Kesembilan provinsi itu adalah DKI Jakarta dengan skor 68,524, DI Yogyakarta (67,254), Bali (67,008), Banten (66,089), Jawa Tengah (61,314), Jawa Timur (61,188), Aceh (61,184), Jawa Barat (60,170), dan Kalimantan Barat (60,019).

Meski demikian, Putu mengingatkan bahwa daerah dengan skor kesiapan iklim tinggi tidak sepenuhnya terbebas dari risiko. Ia menyoroti masih adanya praktik yang bertentangan dengan prinsip kebebasan ekonomi terkait lingkungan.

Beberapa diantaranya adalah penyalahgunaan sistem perizinan Online Single Submission (OSS) serta ketidakpatuhan dalam penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Sebagai contoh, ia menyebut Aceh masih menghadapi berbagai ancaman bencana hidrometeorologi setiap tahun, mulai dari banjir, tanah longsor, erosi pantai, cuaca ekstrem, hingga kekeringan. Menurutnya, deforestasi juga memperbesar risiko bencana yang harus ditanggung masyarakat, terutama kelompok rentan.

Putu menambahkan, hasil penelitian menunjukkan korelasi yang sangat kuat antara indikator kesiapan iklim dan nilai indeks ND-GAIN, dengan koefisien mencapai 0,981.

“Semakin tinggi indikator kesiapan iklim suatu provinsi, semakin tinggi pula nilai indeks ND-GAIN yang dimiliki. Ini menunjukkan bahwa kesiapan iklim menjadi faktor penting dalam memperkuat ketahanan daerah terhadap dampak perubahan iklim melalui penguatan ekonomi dan investasi,” ujarnya.

Di sisi lain, kajian tersebut menemukan bahwa provinsi-provinsi di Pulau Papua masih memiliki tingkat kesiapan iklim yang relatif rendah sekaligus tingkat kerentanan yang tinggi. Menurut Putu, kondisi itu tidak terlepas dari status sebagian besar provinsi di Papua sebagai daerah otonom baru hasil pemekaran.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah di wilayah tersebut masih berada dalam tahap membangun sistem administrasi, menyusun struktur ekonomi, serta mengembangkan infrastruktur dasar.

Akibatnya, kapasitas fiskal daerah masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, termasuk untuk membiayai upaya adaptasi terhadap perubahan iklim.

“Kondisi ini membuat kapasitas fiskal provinsi-provinsi di Pulau Papua masih bergantung pada transfer dari pusat, termasuk dalam konteks mempersiapkan diri menghadapi perubahan iklim,” tutup Putu.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top