Ruminews.id, MAMUJU – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Barat menyoroti secara serius pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Sulawesi Barat. Program ini dinilai menyimpan risiko besar terhadap praktik pemburuan rente, pemborosan anggaran, hingga dugaan penyimpangan dalam pembangunan fisik koperasi.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Badko HMI Sulbar, Aco Riswan, mengungkapkan bahwa di Sulawesi Barat terdapat lebih dari 500 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran program KDMP. Jika diasumsikan hanya separuhnya atau sekitar 250 titik yang mendapatkan pembangunan fisik, maka nilai proyek yang beredar diperkirakan mencapai Rp275 miliar hingga Rp400 miliar, dengan asumsi nilai konstruksi berkisar Rp1,1 miliar sampai Rp1,6 miliar per titik.
Namun, persoalan mulai muncul ketika berbagai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan estimasi biaya konstruksi riil berada pada kisaran Rp850 juta hingga Rp900 juta per unit.
“Apabila asumsi tersebut benar, maka terdapat selisih biaya yang sangat besar dan perlu dijelaskan secara transparan kepada publik,” ujar Aco Riswan dalam keterangannya, Minggu (14/6).
Aco kemudian memaparkan hitungan simulasinya. Dengan nilai proyek Rp1,1 sub-total per titik dan biaya konstruksi Rp900 juta, terdapat potensi selisih sekitar Rp200 juta per unit. Jika dikalikan 250 titik, maka nilai selisih yang harus diaudit dapat mencapai sekitar Rp50 miliar.
Bahkan, apabila menggunakan skenario nilai proyek Rp1,6 miliar per titik dengan biaya konstruksi Rp900 juta, maka selisihnya dapat melonjak hingga Rp700 juta per unit, atau sekitar Rp175 miliar pada 250 titik proyek.
“Meski demikian, Aco Riswan menegaskan bahwa angka tersebut bukan kesimpulan akhir adanya korupsi maupun kerugian negara. “Angka ini melainkan simulasi akademik yang kami susun untuk menunjukkan betapa besarnya risiko penyimpangan apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat di lapangan,” jelasnya.
Dari perspektif ekonomi politik pembangunan, Aco menilai KDMP memperlihatkan gejala proyek yang sangat terpusat. Mulai dari desain program, pola pembiayaan, pembangunan fisik, hingga pengendalian pelaksanaan sebagian besar ditentukan dari atas.
“Model top-down seperti ini berpotensi menciptakan konsentrasi manfaat ekonomi pada kelompok tertentu saja dan membuka ruang lebar bagi pemburuan rente melalui proyek-proyek negara,” tambahnya.
Selain masalah anggaran, Bidang PPD Badko HMI Sulbar juga menyoroti pentingnya keterbukaan mengenai seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan proyek, termasuk mekanisme koordinasi lintas lembaga. Aco mendesak agar segala bentuk dugaan intervensi, pengarahan, atau pengondisian proyek dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap integritas pelaksanaan program.
Atas dasar rentetan temuan tersebut, Badko HMI Sulbar mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap seluruh pembangunan KDMP di Sulawesi Barat. Audit tersebut harus mencakup audit harga satuan, audit volume pekerjaan, audit rantai pengadaan material, serta audit terhadap seluruh mekanisme pembiayaan yang digunakan.
Tidak main-main, Aco Riswan menyatakan pihaknya akan segera menyampaikan hasil kajian dan temuan lapangan ini kepada sejumlah lembaga tinggi negara, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Pertahanan RI, hingga Markas Besar TNI Angkatan Darat. Langkah ini diambil demi memastikan program berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.
Sebagai penutup, Aco Riswan memberikan peringatan keras terkait marwah program ini bagi masyarakat desa.
“Jangan sampai program yang diklaim sebagai instrumen kebangkitan ekonomi desa justru berubah menjadi proyek pemburuan rente terbesar di pedesaan. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Karena itu, audit total terhadap KDMP di Sulawesi Barat merupakan kebutuhan mendesak demi mencegah potensi korupsi sejak dini,” tegas Aco.