Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK

Ruminews.id, Jakarta — Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Silmy terlihat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 08.36 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sebelum digiring menuju mobil tahanan.

Tak lama kemudian, sejumlah pejabat lain turut keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi serupa. Mereka adalah mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Selain itu, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara yang sama.

KPK menduga para tersangka terlibat dalam tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2–3 Juni 2026 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT tersebut pada 3 Juni 2026. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Menurut KPK, perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing, khususnya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara dan sembilan pihak swasta. Pihak swasta yang diamankan diduga berperan sebagai perantara dalam proses pengurusan berbagai dokumen keimigrasian.

Beberapa pejabat yang turut diamankan dalam operasi itu antara lain Ronald Arman Abdullah selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Jaya Saputra yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian pada periode November 2024 hingga Oktober 2025, serta Saffar Muhammad Godam yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi pada periode Oktober 2024 hingga April 2025.

Penahanan terhadap Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi tersebut menambah daftar kasus korupsi yang menyeret aparatur negara di sektor pelayanan publik. KPK menyatakan masih akan mendalami perkara ini untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai status jabatan Silmy Karim di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pascapenetapannya sebagai tersangka dan penahanan oleh KPK.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    • Sorong Selatan
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top