Aktivis dan Mahasiswa Interupsi Diskusi PSN di Kantor Gubernur Papua, Soroti Ancaman terhadap Masyarakat Adat dan Hutan Papua

Ruminews.id, Jayapura — Diskusi publik bertajuk “Proyek Strategis Nasional dan Kesejahteraan Masyarakat Papua” yang digelar di Aula Lukmen, Lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Sabtu (30/5), mendadak diwarnai aksi protes dari sejumlah aktivis lingkungan dan mahasiswa.

Aksi spontan tersebut menjadi penanda masih kuatnya penolakan sebagian masyarakat sipil Papua terhadap berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang saat ini direncanakan maupun telah berjalan di sejumlah wilayah Tanah Papua.

Saat forum berlangsung dan Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo tengah menyampaikan pandangannya di hadapan para pejabat daerah, unsur TNI, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus, sejumlah aktivis memasuki ruangan dan berdiri di depan panggung. Mereka membentangkan berbagai poster yang berisi kritik terhadap proyek-proyek pembangunan skala besar di Papua.

Tulisan seperti “Tolak PSN”, “Papua Bukan Tanah Kosong”, “Gagal Otsus Jilid II”, hingga seruan untuk melawan krisis iklim dan melindungi hutan Papua tampak menghiasi poster-poster yang mereka bawa. Kehadiran para aktivis seketika menarik perhatian peserta forum dan menghentikan jalannya diskusi untuk beberapa saat.

Dalam sebuah video yang beredar dan diterima media, aktivis lingkungan Stanli Dambujai menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan PSN, khususnya yang berlangsung di wilayah Merauke, Papua Selatan. Menurutnya, proyek-proyek tersebut telah memicu perampasan ruang hidup masyarakat adat dan mengancam keberlangsungan ekosistem hutan Papua.

“Hari ini terjadi perampasan tanah adat milik masyarakat adat di Merauke. Hutan dua juta hektare habis,” ujar Stanli sambil mengangkat poster bertuliskan “Lawan Krisis Iklim, Lindungi Hutan Papua” dan “PSN Gusur Sa Pu Dusun Sagu, Lindungi Hutan Papua”.

Para peserta aksi menilai pembangunan yang dijalankan atas nama kepentingan nasional tidak boleh mengabaikan keberadaan masyarakat adat yang telah hidup dan menjaga wilayah tersebut secara turun-temurun.

Mereka menegaskan bahwa tanah, hutan, sungai, dan sumber daya alam Papua bukan sekadar komoditas pembangunan, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas, budaya, dan kehidupan masyarakat adat.

Aksi tersebut sempat memicu perdebatan dengan sejumlah peserta forum. Beberapa pihak meminta agar kritik dan aspirasi disampaikan melalui forum diskusi yang lebih khusus. Namun para aktivis menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk respons langsung terhadap kebijakan yang menurut mereka berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat adat dan lingkungan hidup di Papua.

Meski sempat diminta meninggalkan ruangan oleh petugas keamanan, para aktivis tetap menyampaikan tuntutan mereka sebelum akhirnya melanjutkan aksi di luar lokasi kegiatan.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada peserta forum dan media, para aktivis menyoroti sejumlah proyek yang tengah dikembangkan di Merauke. Mereka juga mengkritik implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II yang dinilai belum mampu menjawab persoalan mendasar yang masih dihadapi Orang Asli Papua (OAP), mulai dari perlindungan hak atas tanah, kesejahteraan masyarakat, hingga akses terhadap pembangunan yang berkeadilan.

Seruan “Papua Bukan Tanah Kosong” terus dikumandangkan sepanjang aksi berlangsung. Bagi para peserta aksi, slogan tersebut merupakan penegasan bahwa Papua bukan wilayah tanpa pemilik yang dapat dengan mudah dialokasikan untuk berbagai proyek investasi dan pembangunan.

Di balik setiap hamparan hutan, lahan, dan sungai, terdapat sejarah panjang, relasi budaya, serta nilai-nilai spiritual yang diwariskan oleh leluhur masyarakat adat.

Selain menolak proyek yang dianggap mengancam ruang hidup masyarakat adat, para aktivis juga mengingatkan tentang ancaman krisis iklim yang semakin nyata. Mereka menilai hutan Papua memiliki peran penting sebagai benteng terakhir keanekaragaman hayati dan penyerap karbon yang berkontribusi terhadap keseimbangan iklim global. Karena itu, perlindungan terhadap kawasan hutan dinilai harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan di Papua.

Para aktivis mendesak pemerintah agar memastikan keterlibatan masyarakat adat secara bermakna dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pemanfaatan tanah dan sumber daya alam.

Mereka menilai pembangunan yang dilakukan tanpa persetujuan dan partisipasi masyarakat terdampak berpotensi melahirkan konflik sosial sekaligus mempercepat kerusakan lingkungan.

Di sisi lain, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menilai aksi penolakan tersebut sebagai bagian dari dinamika yang wajar dalam ruang diskusi publik. Sebagaimana dikutip sejumlah media lokal, ia menyatakan bahwa perbedaan pandangan terhadap PSN merupakan sesuatu yang dapat dibicarakan secara terbuka dalam forum-forum demokratis.

Meski demikian, para aktivis tetap berpegang pada pandangan bahwa sejumlah proyek strategis yang sedang dikembangkan di Papua berpotensi mengancam hak-hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Melalui aksi tersebut, mereka kembali menyerukan perlunya ruang dialog yang lebih luas, setara, dan partisipatif antara pemerintah, masyarakat adat, mahasiswa, akademisi, serta kelompok masyarakat sipil sebelum keputusan terkait proyek-proyek pembangunan berskala besar di Tanah Papua diambil.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top