Ruminews.id – Gowa, 27 Maret 2026 — Menanggapi penangkapan tujuh terduga penyalahguna narkoba oleh Badan Narkotika Nasionabupaten/Kota (BNNK), sebagaimana terungkap dalam operasi terbaru yang disampaikan kepada publik, yang salah satunya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Bollangi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menyampaikan sikap tegas dan kecaman keras.
Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Gowa Raya, Aan Saputra BM, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi kegagalan serius dalam sistem pemasyarakatan.
“Ini bukan lagi kelalaian kecil. Ini adalah kegagalan total! Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru diduga menjadi pusat kendali peredaran narkoba. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan kejahatan dari dalam penjara,” tegasnya.
HMI menilai, jika jaringan narkoba bisa beroperasi dari balik jeruji, maka hal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan yang akut, bahkan membuka kemungkinan adanya pembiaran yang sistematis.
“Apapun alasannya, ini tidak bisa ditoleransi. Jika ada oknum yang bermain, maka harus dibongkar sampai ke akar. Jika ini akibat kelalaian, maka pejabatnya tidak layak dipertahankan,” lanjutnya.
Sorotan keras juga diarahkan kepada pimpinan lapas dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Kepala Lapas tidak bisa berlindung di balik alasan ketidaktahuan. Ini adalah tanggung jawab penuh. Jika terbukti lalai atau terlibat, maka pencopotan adalah keharusan,” tegas Aan.
Lebih jauh, HMI menilai bahwa kasus ini bukanlah yang pertama, melainkan bagian dari pola kegagalan yang berulang.
“Publik belum lupa kasus di Lapas Sidrap yang berujung pembunuhan. Kini, berdasarkan temuan terbaru aparat, muncul lagi dugaan jaringan narkoba dari dalam lapas. Ini bukan kebetulan, ini pola kegagalan. Ini bukti bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel gagal total menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.
HMI menegaskan bahwa kondisi ini sudah berada pada tahap darurat dan tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan biasa.
“Kami tidak butuh lagi klarifikasi normatif atau janji evaluasi. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata: audit total, bongkar jaringan, dan copot pejabat yang gagal,” tegasnya.
Bahkan, HMI secara terbuka menantang Kemenkumham untuk membuktikan komitmennya dalam membersihkan institusi dari praktik kejahatan terorganisir.
“Jika Kemenkumham tidak mampu membersihkan lapas dari jaringan kejahatan, maka patut dipertanyakan: siapa yang sebenarnya dilindungi? Jangan sampai negara justru kalah dan memberi ruang aman bagi kejahatan berkembang di dalam penjara,” lanjutnya.
HMI Cabang Gowa Raya juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan tinggal diam jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat.
“Kami akan terus mengawal dan menekan. Jika tidak ada tindakan nyata, gelombang protes akan kami eskalasi. Ini soal masa depan generasi dan wibawa negara,” tutupnya.
*TUNTUTAN HMI CABANG GOWA RAYA:*
* Meminta Polres Gowa Usut tuntas jaringan narkoba di lapas bollangi hingga ke aktor intelektual tanpa kompromi
* Copot Pimpinan Lapas, dan proses hukum seluruh pejabat lapas yang terlibat atau lalai
* Audit total seluruh lapas di Sulawesi Selatan dan buka ke publik secara transparan
* Bersihkan internal Kemenkumham dari oknum yang terlibat jaringan kejahatan
* Jika Kanwil gagal, Kemenkumham RI harus turun tangan dan mengambil alih langsung pengawasan di Sulawesi Selatan.
Mengetahui
Ketua Umum
Taufikurrahman
Sekretaris Umum
Muh Vikram Syahrir