Penulis: Susi Susanti – Founder Baine Aksara/ Fungsionaris Kohati Badko SULSEL
ruminews.id – Di pasar-pasar tradisional, di sela lapak UMKM ibu-ibu, kita sering menemukan perempuan yang tak hanya berdagang, tetapi juga belajar. Ada yang membaca buku resep usaha, ada yang mencoba memahami label produk, ada pula yang sekadar mengeja huruf demi huruf. Bagi mereka, perpustakaan bukan tempat mewah melainkan jembatan kecil menuju hidup yang lebih layak.Namun jembatan itu kini terancam rapuh.
Data menunjukkan anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tahun 2026 turun drastis menjadi sekitar Rp377 miliar merosot lebih dari separuh dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp721 miliar. Ini menjadi titik terendah dalam lima tahun terakhir. Angka ini bukan sekadar statistik fiskal, melainkan cermin arah kebijakan, sejauh mana negara menganggap penting literasi sebagai fondasi pembangunan manusia.
Dilansir dari Kompas (15 Juni 2025) , Badan Pusat Statistik mencatat bahwa Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Indonesia masih timpang antar daerah. Beberapa provinsi seperti Sulawesi Selatan mencapai indeks tinggi (88,24), sementara daerah lain masih tertinggal cukup jauh.
Selain itu, tingkat kegemaran membaca masyarakat Indonesia memang meningkat dari sekitar 66,77% pada 2023 menjadi 72,44% pada 2024 namun peningkatan ini belum merata dan masih membutuhkan dukungan kuat dari negara. Ini menunjukkan literasi Indonesia sedang tumbuh, tetapi belum kokoh.
Dalam berbagai laporan global, UNESCO menegaskan bahwa literasi perempuan adalah kunci pembangunan berkelanjutan. Sedangkan dalam konteks Indonesia, literasi tidak berdiri di ruang netral. Ia berkelindan dengan ketimpangan sosial termasuk ketimpangan gender. Perempuan, khususnya di wilayah desa dan kelompok ekonomi bawah, masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan non-formal.
Di sinilah perpustakaan mengambil peran penting, entah sebagai ruang belajar gratis, sebagai pusat kegiatan komunitas atau sebagai tempat perempuan membangun kepercayaan diri.
Ketika anggaran dipangkas, yang hilang bukan hanya buku, tetapi juga program taman bacaan Masyarakat, distribusi bahan bacaan ke desa, pelatihan literasi untuk ibu rumah tangga, koleksi perpustakaan daerah yang semakin berkurang dan tidak sesuai kebutuhan, bahkan ruang aman bagi anak dan perempuan untuk belajar
Dampaknya tidak langsung terlihat, tetapi perlahan menggerus. Perempuan yang tadinya mulai berdaya, kembali terhenti.Padahal, jika merujuk pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara memiliki kewajiban jelas.Pasal 31 ayat (1) menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan. Pasal 28C ayat (1) juga menegaskan setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, termasuk pendidikan dan ilmu pengetahuan. Sehingga, perpustakaan adalah instrumen nyata untuk memenuhi amanat tersebut terutama bagi mereka yang tidak terjangkau pendidikan formal secara optimal.
Ketika anggaran perpustakaan dipangkas secara signifikan, maka negara secara tidak langsung sedang mengurangi akses warga negara terhadap hak konstitusionalnya.
Jika ditarik lebih dalam, persoalan ini juga menyentuh nilai dasar Pancasila. Sila ke-5 (Keadilan Sosial) menuntut distribusi akses pengetahuan yang merata. Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menegaskan pentingnya memanusiakan setiap warga melalui Pendidikan.Namun yang terjadi justru sebaliknya yakni akses literasi semakin menyempit, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan.
Di sinilah paradoks muncul. Negara berbicara tentang “Indonesia Maju”, tetapi melemahkan fondasi utamanya seperti literasi.
Bagi perempuan, literasi bukan sekadar kemampuan membaca. Ia adalah kemampuan memahami hak (termasuk hukum dan kesehatan), kemampuan mengelola ekonomi keluarga dan tentunya kemampuan mendidik generasi berikutnya
Ketika seorang ibu melek literasi, dampaknya berlipat misal anak-anaknya cenderung lebih terdidik, keluarga lebih sehat, dan ekonomi lebih stabil.Maka, memotong anggaran literasi sama artinya dengan mempersempit ruang pembebasan perempuan.
Pemangkasan anggaran sering kali dibungkus dengan alasan efisiensi. Namun efisiensi tanpa perspektif keadilan hanya akan memperdalam ketimpangan.Pertanyaannya sederhana: Jika bukan pada literasi, lalu pada apa masa depan bangsa ini ditopang?
Negara boleh berdalih sedang berhemat, tetapi tidak pada hal yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Harusnya para pemangku kepentingan menyadari bahwa perpustakaan bukan beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang.
Hari ini , kita mungkin belum langsung merasakan dampaknya. Perpustakaan tidak tiba-tiba hilang. Buku tidak langsung lenyap. Tetapi perlahan, rak-rak itu akan semakin sunyi.
Dan di balik kesunyian itu, ada perempuan yang kehilangan akses, kehilangan ruang, dan kehilangan kesempatan untuk tumbuh kembang. Perlu kita pahami bersama bahwa literasi bekerja: diam, sederhana, tetapi mengubah hidup.
Jika negara sungguh ingin maju, maka ia harus memastikan satu hal:
“tidak ada perempuan yang tertinggal hanya karena buku tidak lagi sampai ke tangannya.”